4 Orang Saksi Telah Diperiksa Terkait Penemuan 2 Mayat di Singkawang
Pontianak (Suara Kalbar) – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat (Kalbar) telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi terkait kasus penemuan dua mayat disebuah kebun yang berada di Kecamatan Singkawang Timur, Kota Singkawang, Kalimantan Barat.
Pemeriksaan ini dilakukan guna dilakukan untuk penyelidikan lebih lanjut terkait penemuan dua mayat tersebut.
Kasubdit 3 Jatanras Polda Kalbar, AKBP Rhemmi Bheladona mengatakan pihaknya telah memeriksa empat orang saksi.
”Untuk kasus ini, kami dari pihak kepolisian telah memeriksa empat orang saksi, termasuk pemilik kebun,” Kata AKBP Rhemmi saat di Konfirmasi pada Kamis (18/09/2025).
Ia juga mengatakan bahwa, pihaknya telah menetapkan seorang tersangka berinisial TTK yang merupakan penjaga kebun.
”Dari pemeriksaan saksi-saksi, kita juga telah menetapkan seorang tersangka berinisial TTK yang merupakan penjaga kebun,” ungkapnya.
Disamping itu, ia menjelaskan bawah saat ini proses akan tetap berlanjut dan pemeriksaan serta penyelidikan lebih dalam akan tetap dilakukan.
”Semua masih berproses, untuk tersangka tersebut juga sudah kita tahan, dan masih kita dalami untuk kronologis kejadianya,” pungkasnya.
Penulis: Iqbal Meizar






