SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Warga Binaan di Rutan Kelas IIB Mempawah Terima Remisi Hari Kemerdekaan ke-80 RI

Warga Binaan di Rutan Kelas IIB Mempawah Terima Remisi Hari Kemerdekaan ke-80 RI

Bupati Erlina memberi salam takjim di Rutan Kelas IIB Mempawah usai secara simbolis menyerahkan remisi kepada ratusan warga binaan di momen HUT ke-80 RI, Minggu (17/8/2025). [SUARAKALBAR.CO.ID/Prokopim Mpw]

Mempawah (Suara Kalbar) – Memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025, Rumah Tahanan Kelas IIB Mempawah Kalimantan Barat memberikan remisi kepada warga binaan.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Mempawah Erlina, Minggu (17/08/2025) pagi.

Bupati Erlina dalam kesempatan tersebut membaca sambutan Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan RI Agus Andrianto.

Dituturkan, euforia peringatan hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik seluruh lapisan masyarakat Indonesia tidak terkecuali terhadap para warga binaan.

“Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan memberikan penghargaan berupa remisi dan pengurangan masa pidana bagi narapidana dan anak binaan yang telah menunjukkan dedikasi, prestasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan,” ucapnya.

Erlina menyebut, pemberian remisi juga bagi narapidana dan anak binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Selamat kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana hari ini,” ungkapnya.

“Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berprilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, serta selalu mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh,” lanjut Erlina.

Erlina juga berharap ke depan para narapidana maupun anak binaan dapat bertransformasi menjadi insan dan pribadi yang baik, taat hukum serta tidak mengulangi tindak pidana, sehingga dapat diterima kembali oleh masyarakat.

“Jadilah bagian masyarakat yang aktif berperan dalam pembangunan dan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab,” imbuh.

Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Mempawah Fajar Perdinan mengatakan di Rutan Kelas IIB Mempawah terdapat 676 narapidana dan warga binaan. Pada momen Hari Kemerdekaan ke-80 RI diberikan 22 remisi bebas, 375 remisi umum, serta 377 remisi dasawarsa.

Fajar Perdinan membeberkan bahwa Rutan kelas II B juga menyelenggarakan berbagai program pembinaan bagi warga binaan, seperti menari, olahraga voli serta pembinaan kerohanian bagi seluruh narapidana sesuai dengan agama yang dianut masing-masing.

Rutan Kelas IIB Mempawah, lanjutnya, akan terus mendorong mereka menjadi lebih baik di kemudian hari dengan pembinaan yang dilakukan.

Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi Burdadi, jajaran Forkompinda dan pihak terkait lainnya.

Penulis: Prokopim Mpw

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan