SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Wakil Ketua DPRD Pontianak Dukung Larangan ASN Gunakan LPG Subsidi 3 Kg

Wakil Ketua DPRD Pontianak Dukung Larangan ASN Gunakan LPG Subsidi 3 Kg

Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Agus Sugianto.[Suarakalbar.co.id/Fajar]

Pontianak (Suara Kalbar) – Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Agus Sugianto, mendukung penuh himbauan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, terkait larangan penggunaan gas elpiji (LPG) subsidi 3 kilogram bagi aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya, kebijakan tersebut sudah sejalan dengan tujuan utama subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

Politisi Partai NasDem itu menegaskan, ASN seharusnya tidak lagi bergantung pada LPG bersubsidi.

“Saya sepakat, memang harus seperti itu. LPG 3 kilo itu kan subsidi buat orang tidak mampu. Apakah ASN itu dikatakan tidak mampu? Kan begitu,” ujarnya, Senin (25/08/2025).

Agus menjelaskan, meski tidak semua ASN bisa digolongkan sebagai kelompok berpenghasilan tinggi, namun secara umum mereka masih memiliki kemampuan lebih dibanding masyarakat kecil. Karena itu, menurutnya, subsidi harus benar-benar tepat sasaran.

“Kita bukan beranggapan ASN termasuk golongan yang mampu benar, tapi saya rasa subsidi harus dimanfaatkan oleh orang yang benar-benar membutuhkan,” katanya.

Ia juga menyinggung aturan yang membatasi pemakaian LPG 3 kilogram bagi pelaku usaha.

“Sedangkan UMKM saja diatur tingkatannya. Usaha yang besar dilarang menggunakan gas LPG 3 kilo, apalagi pemerintahan,” tegas Agus.

Komentar
Bagikan:

Iklan