Viral Pecakapan Dugaan Pungli di Media Sosial, Begini Penjelasan Polsek Pontianak Barat
Pontianak (Suara Kalbar) – Beberapa waktu yang lalu sempat beredar percakapan antara anak korban dimedia sosial terkait adanya dugaan pungli yang dilakukan oknum anggota Polsek Pontianak Barat.
Setelah dikonfirmasi, Kapolsek Pontianak Barat, AKP Basuki melalui Kanit Reskrim, Iptu Mujiono menjelaskan, bahwa apa yang diberitakan sebelumnya bukanlah tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Bahkan, yang meviralkan dan membuat laporan ke Polsek Pontianak Barat merupakan orang yang berbeda, yang membuat laporan pengaduan adalah ibunya sedangkan percakapan Direct Messege yang tersebar merupakan anak korban yang bahkan menyebutkan bahwa ada oknum yang meminta pembayaran agar kasus ini dapat berjalan.
“Memang benar ada laporan, terkait adanya dugaan Curanor pada 15 Januari lalu yang dilakukan oleh teman suami pelapor berinisial AT,” kata Iptu Mujiono saat dikonfirmasi pada Senin (04/08/2025).
Kemudian Iptu Mujiono mengatakan bahwa, terkait percakapan yang beredar dimedia sosial tersebut itu adalah sesuatu yang tidak benar dan dapat menimbulkan fitnah.
“Didalam percakapan yang tersebar itu, anak dari pelapor ini menyebutkan bahwa ada oknum yang meminta bayaran agar laporanya di proses, jelas itu salah, bahwa yang menyebarkan tersebut tidak ikut pas pembuatan laporan pengaduan, yang datang itu suaminya dan ibunya,” tegas Iptu Mujiono.
Kemudian disampaikanya lagi, bahwa perkara ini sebetulnya masih dalam proses penyelidikan, bahkan yang diduga pelaku juga sudah diamankan.
“Terduga pelaku ini berinisial AT, sudah kita amankan dan masih dalam tahap pengembangan perkara,” pungkasnya.
Saat ini seseorang berinisial AT yang diduga menjadi pelaku Curanmor telah diamankan, dan kepolisian masih melakukan pengembangan apakah ini benar curanmor atau kasus pengelapan.
Penulis: Iqbal Meizar
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






