Setelah Sengketa Hukum, Apple Hadirkan Lagi Fitur SpO₂ di Apple Watch
Jakarta (Suara Kalbar)- Apple akan kembali menghadirkan fitur pengukuran saturasi oksigen dalam darah (SpO₂) pada sejumlah model Apple Watch, setelah memperoleh persetujuan resmi dari pemerintah Amerika Serikat (AS). Fitur ini akan tersedia melalui pembaruan perangkat lunak.
Pengguna Apple Watch Series 9, Series 10, dan Apple Watch Ultra 2 di AS nantinya dapat memantau kadar oksigen darah mereka melalui iPhone yang terhubung.
Hal ini terjadi setelah bertahun-tahun perselisihan hukum dengan Masimo yang berbasis di Irvine, California, yang menuduh Apple mempekerjakan karyawannya dan mencuri teknologi oksimetri nadinya setelah membahas potensi kolaborasi.
Masimo memenangkan putusan di Komisi Perdagangan Internasional AS untuk memblokir impor jam tangan dengan fitur tersebut, yang mendorong Apple untuk menghapus fitur tersebut dan memicu proses banding yang panjang.
Model jam tangan yang terdampak pun tidak memiliki fitur pengecekan oksigen pada darah saat dikirimkan, tetapi Apple mengatakan bahwa Bea Cukai AS telah menyetujui pembaruan perangkat lunak tersebut.
“Dengan pembaruan ini, pengguna dapat memulai aplikasi melihat oksigen dalam darah di Apple Watch, dan sensor Apple Watch akan mengumpulkan data yang akan digunakan oleh iPhone untuk menghitung dan menampilkan kadarnya,” kata Apple seperti dilansir dari Reuters.
Apple pertama kali memperkenalkan oksimetri nadi pada Apple Watch Seri 6 pada tahun 2020. Masimo merilis jam tangan pelacak oksigen darah W1 pada tahun 2022.
Masimo meyakinkan ITC untuk memblokir impor jam tangan pintar Apple Seri 9 dan Ultra 2 pada tahun 2023, berdasarkan keputusan komisi bahwa teknologi Apple untuk membaca kadar oksigen darah melanggar paten Masimo.
Sumber: Beritasatu.com
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





