SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kubu Raya Seorang Pria Terduga Pelaku Curat Ditangkap Polisi di Jalan Adisucipto Kubu Raya

Seorang Pria Terduga Pelaku Curat Ditangkap Polisi di Jalan Adisucipto Kubu Raya

Pelaku AM yang berhasil diamankan Tim Resmob Polda Kalbar beserta barang bukti yang kendaraan motor (Suarakalbar.co.id/Resmob-Polda)

Kubu Raya (Suara Kalbar) – Seorang pria berinisial AM diamankan oleh satuan Resmob Polda Kalimantan Barat (Kalbar) karena diduga melakukan Pencurian dan Pemberatan (Curat). Kurang dari 24 Jam pelaku tersebut berhasil diamankan dikediamanya di Jalan Adisucipto Kabupaten Kubu Raya.

Saat dikonfirmasi, Kanit Resmob Polda Kalbar, Ipda Achmad Al-Ghazali menjelaskan, kronologis penangkapan pria berinisial AM yang merupakan salah seorang pelaku curat.

“Pada Sabtu, tepatnya tanggal 2 agustus 2025, kami mendapatkan laporan bahwa telah terjadi pencurian dan pemberatan sekitar pukul 13.00 Eib, mendapatk laporan tersebut, anggota langsung turun untuk mengumpulkan informasi,”kata Iptu Achmad Kanit Resmob Polda Kalbar, pada Minggu (03/08/2025).

Setelah mendapati informasi, tambah Kanit Resmob, Tim langsung bergerak menuju lokasi yang diduga merupakan kediaman terduga pelaku dan langsung mengamanakan terduga pelaku tersebut.

“Tim Resmob langsung bergerak menuju lokasi dan mengamankan terduga pelaku berinisial AM, serta melakukan pengembangan terhadap barang bukti,” jelasnya.

Namun, lanjut Achmad menjelaskan, bahwa pada saat dilakukanya pengembangan terhadap barang bukti, ternyata barang bukti tersebut telah dijual kepada salah seorang penadah berinisial KU.

“Dari keterangan terduga pelaku, bahwa barang bukti telah dijual kepada salah seorang berinisial KU, yang berada di Kecamatan Ambawang, tim langsung bergerak kelokasi yang dimaksud dan tidak menemukan KU, namun barang bukti yang dijual oleh AM ditemukan disekitaran rumah KU tepatnya semak-semak dekat dikediaman KU,” pungkasnya.

Dikatakanya lagi, bahwa saat ini tim Resmob Polda Kalbar sedang melakukan pengejaran terdahap KU, hang diduga terlibat sebagai penadah pada kasus ini, dan untuk tersangka AM telah diserahkan ke Dirkrimum Polda Kalbar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Penulis: Iqbal Meizar

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan