Sebulan Buron, Residivis Pelaku Penggelapan Motor Dibekuk Tim Reskrim Polsek Jongkat
Mempawah (Suara Kalbar) – Tim Unit Reskrim Polsek Jongkat Polres Mempawah Polda Kalbar membekuk seorang pelaku penggelapan sepeda motor dengan modus sewa, Selasa (19/8/2025) dinihari tadi.
Pelaku berinisial AR yang telah sebulan buron berhasil dibekuk setelah dilakukan pengejaran hingga di wilayah Kubu Raya dan Desa Sungai Nipah Kecamatan Jongkat.
Kini, AR masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Jongkat.
Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono melalui Kapolsek Jongkat Iptu Kusdarwanto membenarkan telah diamankannya pelaku penggelapan motor dengan modus sewa.
Dijelaskan, penangkapan pelaku AR berawal dari laporan korban pemilik motor bernama Yan, warga Sungai Nipah Kecamatan Jongkat Kabupaten Mempawah.
Peristiwa penggelapan motor terjadi pada Senin 14 Juli 2025 pukul 11.00 WIB. Ketika itu, korban Yan ditelepon oleh temannya berinisial Alf yang hendak menyewa sepeda motor Honda Vario.
Korban setuju, lalu mengantarkan sepeda motor ke rumah Alf di Parit Langgar Desa Wajok Hilir Kecamatan Jongkat.
Sesampainya di rumah Alf, ternyata ada juga pelaku AR.
Tanpa curiga, korban Yan boncengan tiga mengantar Alf dan pelaku AR ke tepi jalan raya depan Pos Satpam AKR Jalan Raya Wajok Hilir.
Korban Yan kemudian menyerahkan kunci dan sepeda motor. Setelah itu pelaku AR membonceng Alf menuju arah Segedong.
Pada pukul 17.00 WIB, korban Yan mendapat telepon dari Alf. Dengan nada panik, Alf memberitahu Yan bahwa sepeda motor yang disewa telah dibawa kabur oleh pelaku AR. Menurutnya, AR ini merupakan warga Jalan 28 Oktober Kota Pontianak.
Akhirnya, Yan yang tak terima atas kejadian penggelapan sepeda motornya melapor ke Mapolsek Jongkat.
Mendapat laporan, Tim Unit Reskrim Polsek Jongkat langsung melakukan penyelidikan. Ternyata pelaku AR ini cukup licin dalam menghindar kejaran petugas sehingga ia pun menjadi buronan polisi.
Sebulan buron, akhirnya keberadaan pelaku AR terpantau ada di Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya. Tim Unit Reskrim Polsek Jongkat pun bergerak melakukan penangkapan.
“Namun sampai di Sungai Ambawang, kami mendapat informasi bahwa AR sudah kabur ke arah Sungai Nipah. Lalu kami kembali melakukan pengejaran,” ungkap Kapolsek Iptu Kusdarwanto.
Beruntung, posisi AR kembali terlacak. Ia dapat dibekuk Tim Unit Reskrim Polsek Jongkat sebelum tiba di Sungai Nipah.
“Dari interogasi awal, AR yang merupakan residivis ini mengakui perbuatannya. Ia langsung kami amankan ke Mapolsek Jongkat,” pungkas Kapolsek Jongkat Iptu Kusdarwanto.
Penulis: Distra
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now