Ria Norsan Pastikan Pemerintah Sediakan Pendampingan Untuk Setiap Koperasi Desa
Pontianak (Suara Kalbar) – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan pastikan pemerintah akan beri pendampingan untuk setiap desa dan kelurahan dalam menjalankan Koperasi Desa Merah Putih.
Satu Koperasi Desa Merah Putih akan mendapatkan dua pendamping, yaitu satu orang untuk manajemen koperasi, satu orang lainnya untuk manajemen keuangan. Hal ini Norsan sampaikan dalam acara Sosialisasi Program Kerja Merah Putih pada Rabu (06/08/2025) di Pendopo Gubernur Kalbar.
Sejalan dengan hadirnya Koperasi Merah Putih banyak kepala desa ataupu lurah yang mengadu merasa khawatir dan takut tersandung hukum, pasalnya dana untuk Koperasi Merah Putih ini cukup besar sekitar Rp 3 hingga 5 Milliar.
“Nah ya jadi bapak dan Ibu tidak perlu takut untuk menjalankan Koperasi Desa Merah Putih ini, karena nanti akan diberikan pendampingan, nah ada dua orang pendamping, yang satu pendamping untuk masalah manajemen koperasi yang satu lagi manajemen masalah keuangan,” ujarnya.
Dengan adanya pendampingan ini, Norsan mengharapkan agar desa ataupun kelurahan tidak perlu takut lagi menjalankan Koperasi Desa Merah Putih.
Pendamping ini nantinya akan membantu memanajemen Koperasi Desa Merah Putih serta mengawasi jalannya koperasi tersebut.
“Nantinya pendamping ini yang akan membantu Bapak dan Ibu memanajamen sekalian menjalankan roda Koperasi Desa Merah Putih,” tambahnya.
Norsan juga mengimbau kepada Kepala Desa ataupun Lurah untuk mengarahkan dan mengkoordinir jalannya Koperasi Desa Merah Putih di tampaknya.
“Jadi tidak usah takut ya Kepala Desa atau Lurah tingga nanti bagaimana ikut mengarahkan atau mengkoordinasi saja,” pungkasnya.
Penulis: Meriyanti






