Raperda Perubahan APBD 2025 Kalbar Mulai Dibahas
Pontianak (Suara Kalbar) – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Harisson, mewakili Gubernur menyampaikan Nota Penjelasan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di Ruang Balairungsari Kantor DPRD Kalbar, Jumat (22/8/2025).
Dalam penjelasannya, Harisson menyebutkan bahwa dasar Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Provinsi Kalimantan Barat menyesuaikan instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Peraturan Presiden RI Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional.
“Hal ini dipertimbangkan untuk menjaga kualitas dan kesinambungan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam upaya menuju pertumbuhan ekonomi yang normal. Maka dari itu perlu dilakukan penyesuaian kembali terhadap postur dan rincian APBD Tahun Anggaran 2025,” ungkap Harisson.
Ia menjelaskan bahwa dari sisi pendapatan, perubahan kondisi makro ekonomi daerah berdampak pada turunnya total pendapatan daerah.
“Sebelumnya itu sebesar Rp5.994.055.535.795 menjadi sebesar Rp5.976.229.160.927. Maka estimasi pendapatan daerah mengalami penurunan,” jelasnya.
Namun, Harisson menegaskan bahwa upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap menjadi prioritas, salah satunya melalui optimalisasi penerimaan pajak daerah. Ia menyebutkan sektor pajak kendaraan bermotor masih menjadi salah satu sumber terbesar PAD Kalbar.
“Kontribusi terbesar PAD kita memang masih didominasi dari pajak kendaraan bermotor. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli dalam memenuhi kewajiban pajaknya tepat waktu. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, pendidikan, hingga kesehatan,” jelasnya.
Dirinya menambahkan bahwa kesadaran masyarakat membayar pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor, akan sangat membantu pemerintah dalam menjaga stabilitas keuangan daerah.
“Pajak bukan sekedar kewajiban, tetapi juga bentuk partisipasi nyata masyarakat dalam pembangunan Kalimantan Barat. Mari bersama-sama kita tingkatkan kepedulian terhadap pajak demi terwujudnya kesejahteraan bersama,” tutupnya.
Penyampaian Nota Penjelasan Gubernur oleh Sekda Harisson mengenai Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk menjaga fleksibilitas fiskal di tengah dinamika ekonomi. Meskipun terjadi penurunan estimasi pendapatan, langkah strategis melalui optimalisasi PAD, terutama dari sektor pajak kendaraan bermotor, menunjukkan upaya serius pemerintah.
Dengan dukungan dan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya, diharapkan APBD Perubahan dapat tetap menjadi instrumen efektif dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat Kalimantan Barat.
Penulis: Lidia/r
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





