SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sintang Pemkab Sintang Dorong ASN Tingkatkan Partisipasi Survei KPK untuk Naikkan Nilai IPKD

Pemkab Sintang Dorong ASN Tingkatkan Partisipasi Survei KPK untuk Naikkan Nilai IPKD

Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang untuk berperan aktif dalam meningkatkan nilai Indeks Pencegahan Korupsi Daerah. SUARAKALBAR.CO.ID/ist

Sintang (Suara Kalbar) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang untuk berperan aktif dalam meningkatkan nilai Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ajakan tersebut disampaikan saat memberikan materi pada kegiatan Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Pencegahan Korupsi Terintegrasi 2025, Senin (11/8/2025), di Pendopo Bupati Sintang.

Kegiatan ini dihadiri Inspektur Sintang Ardatin, Staf Ahli Bupati, para asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta camat se-Kabupaten Sintang.

Kartiyus menegaskan, IPKD merupakan salah satu indikator penting yang digunakan untuk mengukur upaya pencegahan korupsi di tingkat pemerintah daerah. “IPKD ini menjadi ukuran yang digunakan untuk menilai upaya pencegahan korupsi dan bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi. Salah satu cara KPK melakukannya adalah dengan mengirimkan survei ke nomor WhatsApp para ASN,” jelasnya.

Ia mengungkapkan bahwa nilai IPKD Kabupaten Sintang pada 2024 masih tergolong rendah. Karena itu, dirinya meminta agar tahun 2025 ada peningkatan signifikan. “Caranya sederhana, ASN wajib menjawab dan mengisi survei yang dilakukan oleh KPK. Kalau menerima link survei SPI, wajib diisi,” tegasnya.

Berdasarkan hasil SPI 2024, penilaian dari masyarakat terhadap Pemkab Sintang tercatat sebesar 87,36 persen. Namun, nilai total SPI hanya 66,88 persen. Dari 1.657 ASN yang dikirimi link survei oleh KPK, hanya 308 orang yang mengisi. Sementara dari 3.000 warga yang disurvei, hanya 101 orang yang memberikan jawaban.

“Banyak orang takut kalau menerima pesan WA dari KPK. Padahal mudah, tinggal pilih jawaban dan klik saja.

Tahun 2024 nilai kita turun dibandingkan tahun 2023, maka tahun ini kita pacu lagi supaya bisa lebih tinggi,” pesan Kartiyus.

Ia menegaskan bahwa periode pengisian survei berlangsung dari Agustus hingga Oktober 2025. “Kalau menerima link survei di WA, jangan diabaikan. Seluruh pertanyaan wajib diisi, lalu kirim atau submit setelah selesai,” tutupnya.

Penulis: Lidia/r

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan