Pasangan Kekasih di Kubu Raya Diamankan Polisi, Selundupkan Sabu Lewat Cargo Bandara Supadio
Kubu Raya (Suara Kalbar) – Sepasang kekasih berinisial SI (38) dan AN (34) harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah kedapatan menyelundupkan narkoba melalui jasa ekspedisi di Bandara Supadio Pontianak.
Kasus ini terungkap ketika petugas kargo bandara curiga terhadap sebuah paket kiriman dari Pontianak Utara. Paket tersebut kemudian diperiksa dan ditemukan berisi sabu seberat 3,47 gram bruto yang dikemas rapi di dalam kotak berisi makanan ringan. Kejadian itu dilaporkan ke Polres Kubu Raya pada Rabu (13/8/2025).
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, SI dan AN berhasil diamankan di kediamannya. Keduanya diketahui kompak menjalankan bisnis narkoba lintas provinsi dengan modus menyelipkan sabu dalam paket camilan.
Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, melalui Kasubsie Penmas Aiptu Ade, mengungkapkan bahwa temuan tersebut menjadi pintu masuk pengungkapan kasus peredaran narkotika yang lebih besar.
“Dari hasil penyelidikan, paket dari salah satu ekspedisi itu mengarah kepada SI warga Pontianak Kota,” kata Ade, Jumat (22/8/2025).
Kemudian ia mengatakan, penelusuran mendalam membawa Tim Labubu pada targetnya. SI dan AN berhasil diamankan, dan fakta yang tersingkap kian mengejutkan, pasangan kekasih ini telah berulang kali mengedarkan narkoba lintas provinsi dengan modus kreatif menyelipkan sabu dalam paket kue
“Barang tersebut dipesan seseorang di Kota Tangerang. Transaksi dilakukan lewat aplikasi WhatsApp, setelah itu pemesan mengirim uang, dan pelaku membeli barang di kawasan Kampung Beting, Pontianak,” tegasnya.
Lebih lanjut, Aiptu Ade menjelaskan, agar tidak menimbulkan kecurigaan, sabu itu kemudian dikemas bersama makanan ringan sebelum dikirim menggunakan jasa ekspedisi.
Namun, skenario rapi yang disusun keduanya akhirnya terbongkar. Meski dua pelaku utama sudah diamankan, polisi masih memburu pihak lain yang diduga sebagai pemesan sekaligus pemilik barang haram tersebut.
“Saat ini Tim Labubu masih mengembangkan kasus ini untuk mengejar pemilik dan pemesan. Kami Polres Kubu Raya berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” pungkasnya.
Penulis: Iqbal Meizar






