Nurul Arifin Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Data Pribadi Pasca Kesepakatan Digital dengan AS
Jakarta (Suara Kalbar)- Selebritas yang juga anggota Komisi DPR, Nurul Arifin, meminta pemerintah memperkuat perlindungan data pribadi warga negara Indonesia (WNI) setelah kesepakatan perdagangan digital dengan Amerika Serikat resmi diberlakukan.
Nurul merespons kekhawatiran publik terkait pemanfaatan data digital oleh perusahaan teknologi asing, termasuk layanan media sosial, mesin pencari, cloud, hingga e-commerce.
“Kesepakatan ini justru menjadi landasan hukum yang kuat bagi perlindungan data pribadi WNI, khususnya saat menggunakan layanan digital dari perusahaan berbasis di Amerika,” ungkap Nurul Arifin dikutip dari Instagram miliknya, Selasa (5/8/2025).
Nurul Arifin menegaskan kesepakatan antara pemerintah Amerika dan Indonesia bukan berarti membebaskan aliran data tanpa batas. Justru, kerja sama ini bertujuan menciptakan tata kelola data lintas negara yang lebih sah, aman, dan akuntabel.
“Kerja sama ini adalah menjaga tata kelola data yang baik, melindungi hak individu dan menjunjung tinggi kedaulatan hukum nasional,” tegasnya.
Nurul Arifin juga mengingatkan agar pemerintah menjalankan kesepakatan digital ini berdasarkan aturan yang berlaku, yaitu Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Ia menekankan pengawasan tetap berada di tangan otoritas Indonesia, dan proses transfer data lintas negara harus melalui prinsip kehati-hatian dan dasar hukum yang sah.
“Transfer data juga harus mengedepankan prinsip kehati-hatian,” imbuhnya.
Nurul Arifin menyatakan keyakinannya pemerintah tidak gegabah dalam menjalin kerja sama ini. Menurutnya, tidak ada pihak yang dirugikan selama proses ini mengacu pada peraturan dan prinsip saling menghormati kedaulatan hukum masing-masing negara.
“Saya yakin Pemerintah telah melakukan kesepakatan ini dengan penuh kehati-hatian,” tutupnya.
Sumber: Beritasatu.com
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





