SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Singkawang Lurah Bagak Sahwa Raih Penghargaan Peacemaker Justice Award Tingkat Nasional Tahun 2025

Lurah Bagak Sahwa Raih Penghargaan Peacemaker Justice Award Tingkat Nasional Tahun 2025

Lurah Bagak Sahwa Singkawang, Feryanto.HB, S.H.,M.H.,NL.P. SUARA KALBAR.CO.ID/HO.Istimewa.

Singkawang (Suara Kalbar)- Lurah Bagak Sahwa Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, Feryanto.HB, S.H.,M.H.,NL.P berhasil menembus seleksi nasional Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 yang merupakan penghargaan bergengsi yang digelar Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI.

Dari 1.380 peserta Peacemaker Training di seluruh Indonesia, hanya 130 lurah dan kepala desa yang berhasil lolos untuk menerima penghargaan dan Lurah Bagak Sahwa ini akan bertarung di tahap puncak yang digelar di Jakarta pada Tanggal 1 hingga 4 September 2025 mendatang, dengan target masuk Top 10 bahkan Top 3 Nasional.

Lurah Bagak Sahwa, Feryanto mengaku bersyukur bisa membawa nama Kota Singkawang dan Kalimantan Barat di ajang tersebut. Prestasinya tak lepas dari keberhasilan membentuk dan mengaktifkan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di kelurahan yang ia pimpin.

“Posbakum memberikan akses layanan hukum gratis, menyelesaikan masalah lewat mediasi, dan mengurangi beban perkara di pengadilan,” jelasnya.
Menurutnya Posbakum di Kelurahan Bagak Sahwa telah banyak membantu warga, mulai dari kasus sengketa tanah hingga perselisihan pribadi atau perselisihan lainnya yang dihadapi oleh warga masyarakat.
“Semua diselesaikan secara kekeluargaan produk akhirnya berupa berita acara perdamaian yang ditandatangani para pihak dan saksi- saksi serta disaksikan paralegal Pos Bantuan Hukum Kelurahan Bagak Sahwa.

Selain keberadaan Posbakum, penilaian PJA juga mencakup kemampuan mengaktualisasikan program, melakukan sosialisasi hukum, serta melibatkan paralegal atau juru damai dalam penyelesaian konflik dan kesiapan sarana dan prasarana layanan Pos Bantuan Hukum Kelurahan Bagak Sahwa yang melayani konsultasi hukum, layanan bantuan hukum, penyelesaian konflik atau sengketa atau perselisihan lainnya, dan rujukan advokasi.

“Penghargaan ini bukti bahwa pendekatan non-litigasi bisa menjadi solusi efektif di masyarakat. Semoga semakin banyak kepala Lurah di Kota Singkawang yang berperan aktif sebagai peacemaker,” pungkasnya.

Lurah Bagak Sahwa Feryanto HB yang olos PJA Tahun 2025 ke Tingkat Nasional dari Kota Singkawang Kalimantan Barat menyampaikan informasi bahwa berkas laporan aktualisasi telah dipenuhinya 100 persen dan diterima Panitia Melalui Aplikasi PJA yang disiapkan oleh panitia yang terdiri lima dokumen dan diwajibkan uplod sesuai komponen yang tersedia sehingga Lurah Bagak Sahwa dapat Lolos PJA Tingkat Nasional.

Adapun komponen kelima tersebut adalah :

1. Laporan kesediaan sarana dan prasarana dan SOP Pos Bantuan Hukum Kelurahan Bagak Sahwa.

2. Laporan pelaksanaan sosialisasi Posbankum sebanyak empat kegiatan dan ditambahkan laporan layanan konsultasi hukum.

3. Laporan lurah dalam pelaksanaan mediasi sengketa/konflik di masyarakat sebanyak tiga perkara atau tiga berkas perkara yang masing-masing berbeda orang yang di mediasi atau yang bersengketa dan dilampirkan bukti penyelesaian perkara dengan berita acara perdamaian para pihak.

4. Laporan telah terbentuknya Pos Bantuan Hukum Kelurahan Bagak Sahwa di buktikan dengan SK Posbankum dan SK Kadarkum dan Google map Posbankum.

5. Laporan kegiatan dukungan prioritas program pemerintah ada dua kegiatan yaitu satu kegiatan dukungan pelaksanaan pencegahan stunting di wilayah Kelurahan Bagak Sahwa dengan cara melakukan penimbangan dan pengukuran Balita dengan capaian 100 persen dari jumlah sasaran dan memberikan bantuan susu formula untuk anak yang beresiko stunting.

Serta penguatan peran dan fungsi Posyandu yang berada di wilayah Kelurahan Bagak Sahwa yang ada sebanyak 4 Posyandu dan dibantu Bhabinkamtibmas.

Babinsa dan para Ketua RT, dan Satlinmas berserta tokoh masyarakat mendukung program pendirian Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kelurahan Bagak Sahwa dengan membentuk dan mendirikan Koperasi Kelurahan Merah Putih Bagak Sahwa sampai dengan terbitnya akta pendirian dan Badan Hukum Berdasarkan SK Menteri Hukum Republik Indonesia, dan selanjutnya telah terbit juga NIB.

Penulis : Hendra/ r

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan