Krisantus Ajak DPRD Berkolaborasi Tingkatkan PAD Kalimantan Barat
Pontianak (Suara Kalbar) – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat dengan agenda penandatanganan fakta integritas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD Tahun 2026 serta perubahan KUA-PPAS RAPBD Tahun 2025. Rapat berlangsung di Ruang Balairungsari, Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (14/8/2025).
Penandatanganan ini dilakukan antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan DPRD Provinsi Kalimantan Barat, sekaligus mengesahkan nota kesepakatan terkait rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.
“Hari ini penandatanganan kesepakatan KUA PPAS Tahun 2026, yang merupakan mekanisme pembahasan anggaran yang harus dipenuhi sesuai konstitusi negara,” ujar Krisantus.
Ia menegaskan, pembangunan infrastruktur pada 2026 akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan fokus pada kewenangan provinsi.
“Pembangunan infrastruktur tetap menjadi prioritas utama kami, terutama di daerah yang jalur transportasinya menjadi urat nadi perekonomian. Prinsipnya, kita ingin seluruh jalur fungsional dalam lima tahun ini, bukan hanya sekadar diaspal sebagian,” jelasnya.
Krisantus juga menyoroti potensi besar Kalimantan Barat di sektor logam, pertambangan, dan perkebunan, yang memerlukan kreativitas, inovasi, dan kolaborasi untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Kami bersama DPRD berkolaborasi menciptakan ide, gagasan, dan terobosan untuk meningkatkan PAD. Banyak potensi belum tergali, dan ini memerlukan regulasi. Kami berharap dukungan penuh dari DPRD untuk menyusun aturan yang dapat mendorong optimalisasi pendapatan sesuai potensi daerah,” tutupnya.
Penulis: Lidia/r
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






