SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional KPK Bongkar Dugaan 100 Agen Travel Haji Bersekongkol dengan Pejabat Kemenag

KPK Bongkar Dugaan 100 Agen Travel Haji Bersekongkol dengan Pejabat Kemenag

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur. (Beritasatu.com/Aulia Rahman)

Jakarta (Suara Kalbar)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan lebih dari 100 agen travel haji dan umrah bersekongkol dengan pejabat Kementerian Agama (Kemenag) dalam pembagian kuota haji tambahan 2024 yang melanggar ketentuan undang-undang.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut kesepakatan tersebut diduga terjadi melalui pertemuan antara asosiasi travel dengan pejabat Kemenag, khususnya dalam pengaturan kuota haji khusus.

“Travel itu tidak cuma satu, puluhan, bahkan kalau tidak salah lebih dari 100,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (12/8/2025).

Pembagian tersebut menyalahi niat awal Presiden Joko Widodo yang meminta tambahan kuota kepada Pemerintah Arab Saudi untuk mengurangi masa tunggu jamaah haji reguler, sekaligus bertentangan dengan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Kuota tambahan 20.000 jamaah kemudian diatur dalam SK Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024, yang menetapkan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Kuota haji khusus itu selanjutnya dibagi ke setiap agen sesuai kapasitas masing-masing.

KPK telah meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan dengan dugaan kerugian negara lebih dari Rp1 triliun. Hingga kini belum ada tersangka yang diumumkan, sementara KPK masih menelusuri pihak-pihak yang menjadi penggerak utama pembagian kuota yang melanggar aturan tersebut.

Sumber: Beritasatu.com

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan