SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sambas KMKS Minta Pemkab Sambas Jelaskan Isu Pokir Hingga 28 Persen

KMKS Minta Pemkab Sambas Jelaskan Isu Pokir Hingga 28 Persen

Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS). SUARAKALBAR.CO.ID/ist

Sambas (Suara Kalbar) – Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS) mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Sambas untuk memberikan penjelasan terbuka terkait isu Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang mencapai 28 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Angka ini dianggap tidak wajar dan berpotensi merugikan masyarakat.

Ketua Umum KMKS, Azwar Abu Bakar, menyampaikan bahwa porsi anggaran Pokir yang terlalu besar mengindikasikan adanya ketidakseimbangan dalam perencanaan pembangunan.

“Porsi anggaran Pokir yang mencapai 28 persen ini sangat mengkhawatirkan. Seharusnya Pokir menjadi aspirasi, bukan malah mendikte arah pembangunan secara keseluruhan. Kami menuntut Pemda Sambas dan DPRD untuk memberikan klarifikasi serta memastikan setiap rupiah anggaran digunakan untuk kesejahteraan rakyat,” tegas Azwar.

Senada dengan itu, Kepala Departemen Aksi dan Advokasi KMKS, Agus Wendri, menyoroti dampak dari dominasi anggaran Pokir terhadap prioritas pembangunan daerah.

“Pokir seharusnya terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Jika Pokir tidak selaras dengan rencana induk tersebut, maka akan terjadi tumpang tindih program dan pemborosan anggaran yang merugikan. Kami akan terus mengawal isu ini dan mendesak Pemda Sambas untuk mengedepankan transparansi serta akuntabilitas,” imbuh Agus.

KMKS menilai, masalah ini memerlukan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan. Dominasi anggaran Pokir tidak hanya berisiko menimbulkan inefisiensi, tetapi juga dapat melemahkan integritas dan tata kelola pemerintahan yang baik. Oleh karena itu, KMKS mengimbau Pemda Sambas untuk segera mengambil langkah konkret dalam menanggapi persoalan ini demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Penulis: Lidia/r

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan