Kasus Bullying Makin Marak, Mampukah Diatasi dengan Pendeklarasian Sekolah Ramah Anak?
Oleh: Muyessaroh
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mendeklarasikan sekolah ramah anak dalam Gerakan Zero Bullying (Gen-ZB) di Kecamatan Sungai Raya, Senin (28/7/2025). Hal ini adalah merupakan langkah konkrit Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubu Raya dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah, aman, serta bebas dari segala bentuk kekerasan (infopublik.id, 28/07/2025).
Kasus bullying semakin hari semakin marak dan itu terjadi di dunia pendidikan. Sungguh kasus-kasus bullying ini sangat mengkhawatirkan. Tak jarang korban sampai harus dirawat inap di rumah sakit, bahkan sampai meregang nyawa.
Mirisnya, meskipun pemerintah sudah melakukan berbagai cara dan upaya untuk mencegah bullying di lingkungan pendidikan, namun hal tersebut ternyata tidak mampu menangani maraknya perilaku bullying. Yang ada kasus bullying makin hari justru makin marak. Sepatutnya kita bertanya, apa yang salah hingga hal ini bisa terjadi?.
Kehidupan sekuler kapitalisme sekuler kapitalis telah berhasil menciptakan generasi kita yang sangat jauh dari profil generasi terbaik. Arah pandang dalam kehidupan mereka tidak lagi bersandar pada agama, semata-mata hanya ingin meraih kesenangan dan kepuasan hawa nafsu saja.
Generasi kini sudah terlalu jauh melewati ambang batas perilaku jahat. Kontrol dari pihak sekolah maupun pihak orang tua yang longgar membuat perilaku mereka semakin brutal.
Jika sekularisme kapitalisme telah terbukti gagal menciptakan generasi yang berkepribadian terbaik, maka sebaliknya, Islam memiliki sejumlah mekanisme di dalam mewujudkan generasi cerdas dan bertakwa.
Penerapan sistem pendidikan berbasis akidah Islam akan menjadi pengontrol individu dalam berperilaku hingga mereka akan senantiasa dalam koridor syariah.
Berjalannya fungsi kontrol dan pengawasan masyarakat dengan dakwah amar nahi mungkar ditengah-tengah kehidupan.
Dan yang paling penting adalah peran negara yang berfungsi sebagai pengayom dan pelindung generasi dari berbagai kerusakan
Negara akan menutup celah atas segala hal yang merusak, seperti tontonan berbau sekuler dan liberal, media porno, dan kemaksiatan lainnya.
Negara dengan sistem Islam akan menetapkan sanksi pidana yang tegas bagi para pelaku kejahatan, tak terkecuali kasus bullying, jika terbukti mereka melakukan hal tersebut dan mereka sudah memasuki usia baligh. Karena siapapun yang sudah baligh, sudah terbebani denhan syariat Islam secara sempurna, bukan masuk kategori anak-anak lagi.
Demikianlah dengan pengaturan Islam, kasus-kasus bullying akan bisa diselesaikan.
*Penulis adalah Aktivis Muslimah Kalimantan Barat
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now