Kasus Balita Sukabumi, Dokter Ingatkan Jangan Sembarangan Konsumsi Obat Cacing
Jakarta (Suara Kalbar)- Kasus balita asal Sukabumi bernama Raya yang meninggal dengan kondisi tubuh serta otak dipenuhi cacing masih menjadi perhatian publik. Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dalam penggunaan obat cacing, terutama karena obat tersebut termasuk dalam golongan antimikroba yang perlu pengawasan medis.
Dokter spesialis anak, dr. Riyadi, menekankan bahwa obat cacing, baik untuk anak maupun orang dewasa, sebaiknya diberikan hanya jika terdapat indikasi medis atau gejala infeksi cacing.
“Kalau memang ada gejala, ada indikasi tentu boleh. Tetapi jangan lupa, namanya minum obat itu harus dengan saran dokter. Ini penting karena obat cacing itu seperti antibiotik, yaitu antimikroba dan antimikroorganisme, makanya jangan digunakan secara berlebihan,” jelas dokter Riyadi, dilansir dari Antara, Sabtu (23/8/2025).
Beberapa gejala umum infeksi cacing, dijelaskan dr Riyadi, yakni mulai dari batuk yang menyerupai infeksi paru-paru, mual, penurunan nafsu makan, sulit buang air besar, serta peningkatan kadar eosinofil atau sel darah putih dalam tes darah.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan mengonsumsi obat cacing yang beredar di pasaran tanpa arahan tenaga medis. Meski efek sampingnya tidak signifikan, penggunaan yang tidak tepat tetap bisa berisiko bagi kesehatan tubuh.
Obat yang lazim digunakan untuk menangani infeksi cacing antara lain Albendazol, Mebendazol, dan Pirantel Pamoat. Albendazol, misalnya, direkomendasikan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) dengan dosis tunggal 200 miligram untuk anak usia 12–24 bulan. Untuk anak di atas 2 tahun dan orang dewasa, dosis yang dianjurkan adalah 400 miligram.
Sumber: Beritasatu.com
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now