Kasat Narkoba Ungkap Pola Distribusi Narkoba dari Pontianak ke Ketapang
Ketapang (Suara Kalbar)– Polres Ketapang mengungkap pola peredaran narkoba yang masuk ke wilayah Ketapang. Barang haram tersebut umumnya dikirim dari Kota Pontianak dengan sistem estafet dan metode pembayaran tunai di tempat (COD).
Kasat Narkoba Polres Ketapang, AKP Aris Pamudji Widodo , mengatakan pengiriman narkoba biasanya dilakukan menggunakan mobil berplat luar daerah untuk mengelabui petugas. Selain itu, jaringan juga kerap memanfaatkan jasa travel atau ekspedisi dengan modus titip barang.
“Mereka pakai sistem estafet, dari Pontianak mereka pakai mobil Plat B, nanti ketika sampai di Balai Berkuak, mereka tukar mobil, sampai Sandai begitu juga, sama, lalu sampai Ketapang dipecah itu barang (narkoba),” Beber Aris belum lama ini.
Aris menyebut, dari hasil penyelidikan, narkoba yang tiba di Sandai di pecah dalam jumlah kecil utnuk diedarkan ke Kota Ketapang dan daerah perhuluan.
“Jadi mereka ini biasanya sistem COD, penerima tidak tahu siapa yang ngirim barang, biasanya nitip itu di travel,” tambanya.
Setelah tiba di Ketapang, narkoba tersebut langsung dipecah menjadi paket kecil sebelum didistribusikan. Peredarannya kemudian dilanjutkan oleh kurir lokal, baik dengan cara COD langsung ke pemesan maupun dititipkan di jasa travel untuk diambil penerima.
“Skema ini terus berulang. Dari Pontianak, tukar kendaraan, masuk Ketapang, dipecah, lalu disebar ke jaringan tingkat bawah. Rata-rata menggunakan sistem COD,” tambahnya.
AKP Aris menegaskan pihaknya terus memperketat pengawasan jalur distribusi dari Pontianak ke Ketapang, termasuk memperkuat koordinasi dengan aparat di lintas wilayah.
“Kami berkomitmen untuk menekan ruang gerak jaringan narkoba. Upaya ini tentu membutuhkan dukungan dan peran aktif masyarakat,” pungkasnya.
Penulis: Agustiandi
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now