Ironi Krisis Air di Negara Kaya Sumber Air
Oleh: Pramitha Putri, S.Pd
Suplai air baku di seluruh Instalasi Pengolahan Air Minum (IPA) milik Perumda Air Minum Gunung Poteng (AMGP) Singkawang terganggu akibat musim kemarau melanda. Hal ini berdampak pada pendistribusian air bersih kepada pelanggan, hingga menjadi tidak maksimal. (mediacenter.singkawangkota.go.id, 17/07/2025)
Sebagaimana kita ketahui bersama, kebutuhan akan ketersediaan air bersih adalah perkara yang vital bagi seluruh umat manusia. Air bersih sangat diperlukan tidak hanya untuk konsumsi, akan tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan harian rumah tangga termasuk perkara ibadah.
Namun, saat ini, air bersih sukar diperoleh. Pemerintah sebagai otoritas yang harusnya mampu memastikan tersedianya air bersih bahkan kerepotan menangani hal tersebut.
Alasan minimnya ketersediaan air bersih dikarenakan saat ini sedang musim kemarau tentu kurang tepat. Karena sesungguhnya bukan hanya sungai yang bisa dijadikan sumber air, namun juga mata air pegunungan terlebih di Kota Singkawang terdapat banyak pegunungan yang memiliki sumber mata air yang relatif besar volumenya.
Namun sayangnya, dalam sistem kapitalisme yang saat ini diterapkan di negeri ini, penguasaan dan pengelolaan sumber mata air tersebut bisa diserahkan pada segelintir pihak. Inilah yang pada akhirnya membuat masyarakat kesulitan untuk mengakses air bersih.
Dalam sistem kapitalisme, pihak swasta diberikan keleluasaan untuk dapat mengakses sumber mata air, mulai dari perusahaan air minum dalam kemasan termasuk bisnis perhotelan.
Belum lagi jika dilihat betapa buruknya pengurusan penguasa terhadap urusan rakyat dalam sistem ini, hingga membuat potensi sumber mata air ini tidak dapat dimaksimalkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Hal ini berbeda dengan Islam. Dalam Islam, negara akan membuat sistem yang terorganisir agar ketersediaan air bersih dapat terus terjamin, dan tentunya dalam kuantitas dan kualitas yang layak. Sehingga setiap individu warga negara akan dapat mengakses air bersih dimana pun dan kapan pun.
Status kepemilikan sumber mata air yang memang dibutuhkan masyarakat hingga dapat mendzalimi mereka yang tak mampu mengaksesnya adalah digolongkan sebagai harta kepemilikan umum. Negara menjadi pihak yang mengelolanya untuk diserahkan lagi kepada rakyat agar bisa menikmatinya.
Negara yang menggunakan sistem Islam juga akan mendorong kemajuan di bidang sains dan teknologi untuk merealisasikan hal tersebut. Walhasil, hanya dengan penerapan Islamlah, seluruh kebutuhan vital tak terkecuali air bersih dapat terjamin.
*Penulis adalah Aktivis Muslimah Kalimantan Barat
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now