SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional Gus Ipul: Data Bansos Bermasalah Saat Masih Dikelola Kemensos

Gus Ipul: Data Bansos Bermasalah Saat Masih Dikelola Kemensos

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memberi keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/8/2025). (Beritasatu.com/Celvin Moniaga Sipahutar)

Jakarta (Suara Kalbar)- Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkap adanya masalah data keluarga penerima manfaat (KPM) bansos saat masih dikelola langsung Kementerian Sosial (Kemensos). Sebelum terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, data penerima — yang saat itu disebut Data Tunggal Kesejahteraan Sosial (DTKS) — berada sepenuhnya di bawah Kemensos.

Menurut Gus Ipul, situasi itu memunculkan potensi konflik kepentingan karena Kemensos bertindak sebagai pengelola data, penyalur bantuan, dan pihak yang mengevaluasi program.

Masalahnya, Kemensos juga menjadi pihak yang menyalurkan sekaligus mengevaluasi bansos, sehingga berpotensi memunculkan konflik kepentingan.

“Sebelum ada Inpres Nomor 4/2025, yang mengelola data itu langsung Kementerian Sosial. Setelah itu yang menyalurkan bantuan dan di-monev juga Kemensos. Maka ini memunculkan conflict of interest atau konflik kepentingan,” ujar Gus Ipul dalam Beritasatu Utama, Senin (11/8/2025).

Dengan adanya Inpres tersebut, data KPM kini dikelola Badan Pusat Statistik (BPS). Gus Ipul menyambut positif perubahan ini karena BPS dapat membantu memutakhirkan data penerima secara dinamis.

“Data ini berubah setiap hari. Ada yang lahir, wafat, menikah, pindah tempat. Maka data harus selalu dimutakhirkan,” tegasnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina mengungkap adanya ribuan penerima bansos yang gagal mencairkan bantuan akibat maladministrasi data yang belum terselesaikan sejak 2018.

Di Jawa Barat VIII, Selly bertemu langsung warga yang terkendala pencairan, termasuk Darsinih, yang gagal lolos verifikasi perbankan hanya karena namanya tertulis “Darsini” tanpa huruf “H” di sistem bank, meski NIK, alamat, dan nama orang tua sesuai.

Sumber: Beritasatu.com

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan