SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Gubernur Kalbar Komitmen Cari Solusi Konflik Lahan Sawit di Melawi

Gubernur Kalbar Komitmen Cari Solusi Konflik Lahan Sawit di Melawi

Gubernur Kalbar Ria Norsan setelah menerima audiensi Bupati Melawi Dadi Sunarya Usfa Yursa bersama sejumlah perwakilan petani sawit mandiri dan kepala desa di Ruang Ruai Telabang, Kantor Gubernur Kalbar di Pontianak, Rabu (27/8/2025)

Pontianak (Suara Kalbar) – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menegaskan komitmen pemerintah provinsi mencari solusi terbaik terkait dengan konflik lahan sawit mandiri di Kabupaten Melawi yang belakangan menimbulkan keresahan masyarakat.

“Pemerintah provinsi tidak akan membiarkan masyarakat yang sudah lama mengelola tanah tersebut harus kehilangan begitu saja. Kita akan berupaya mencari jalan keluar terbaik, win-win solution, dengan tetap memperhatikan regulasi yang berlaku,” katanya setelah menerima audiensi Bupati Melawi Dadi Sunarya Usfa Yursa bersama sejumlah perwakilan petani sawit mandiri dan kepala desa di Ruang Ruai Telabang Kantor Gubernur Kalbar di Pontianak, Rabu.

Pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari aksi masyarakat menyusul penyegelan sejumlah lahan sawit oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Kawasan Hutan.

Ia menyebutkan salah satu opsi penyelesaian yang akan dikaji berupa perubahan status lahan dari kawasan hutan produksi menjadi area penggunaan lain (APL), sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum dalam pengelolaan kebun sawit.

“Kita akan meninjau regulasi yang ada, apakah memungkinkan dilakukan perubahan status lahan menjadi APL agar masyarakat tidak lagi dibayangi ketidakpastian,” katanya.

Bupati Melawi Dadi Sunarya menjelaskan audiensi ini untuk menyampaikan langsung aspirasi masyarakat kepada pemerintah provinsi.

Ia mengatakan penyegelan lahan menimbulkan dampak serius bagi ribuan petani sawit mandiri di Melawi.

“Petani merasa kebijakan itu tidak adil karena lahan yang sudah puluhan tahun mereka kelola tiba-tiba disegel dengan alasan berada di kawasan hutan. Kami berharap pemerintah provinsi bisa mencarikan solusi terbaik,” kata dia.

Seorang perwakilan kepala desa di Melawi, Suhaili, mengatakan keresahan terjadi di sedikitnya 20 desa di lima kecamatan.

Penyegelan itu, katanya, bukan hanya menghentikan produksi, akan tetapi juga memberi tekanan psikologis bagi warga.

“Kami meminta pemerintah meninjau kembali Perpres Nomor 5 Tahun 2025 dan mempertimbangkan agar lahan ini diputihkan serta dikembalikan kepada masyarakat, bukan diberikan ke konsesi,” katanya.

Dengan komitmen pemerintah provinsi mendampingi masyarakat, diharapkan konflik agraria yang muncul dapat segera diselesaikan. Penyelesaian tersebut dinilai penting tidak hanya untuk menjaga produktivitas perkebunan sawit di Melawi, tetapi juga untuk memastikan keberlanjutan ekonomi masyarakat setempat.

Sumber: ANTARA

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan