DPRD Sanggau Usulkan 4 Rancangan Perda untuk Tahun 2026
Sanggau (Suara Kalbar) – Ketua DPRD Sanggau, Hendrikus Hengki, memimpin rapat paripurna usulan perda tahun 2026 di ruang rapat kantor DPRD Sanggau, Kamis (21/08/2025). Dalam rapat tersebut, DPRD Sanggau mengusulkan 4 rancangan perda untuk tahun 2026.
Adapun rancangan Perda yang diusulkan yaitu, Rancangan Perda tentang Pengarusutamaan Gender, Rancangan Perda tentang Peningkatan Ekonomi Kreatif, Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Perikanan, Rancangan Perda tentang Hari Besar Daerah.
Menurut Hendrikus Hengki, perda tentang peningkatan ekonomi kreatif sangat penting karena dapat meningkatkan pertumbuhan UMKM dan ekonomi masyarakat.
“Dengan adanya ekonomi kreatif ini, pertumbuhan UMKM dan kaum menengah ke bawah dapat naik level dan ekonomi mereka dapat tumbuh,” ujar Hengki.
Sementara itu, perda tentang hari besar daerah juga dianggap penting karena dapat meningkatkan ekonomi daerah dan membuat agenda tahunan bagi daerah.
“Dengan membuat kalender hari besar daerah, kita dapat menetapkan agenda tahunan dan anggaran dapat masuk ke situ,” kata Hengki.
Rancangan perda tentang penyelenggaraan perikanan juga diusulkan untuk mengatur zona-zona perikanan dan membantu petani-petani ikan.
“Dengan adanya perda ini, kita dapat membantu petani-petani ikan dan meningkatkan ekonomi masyarakat,” ujar Hengki.
Usulan perda ini masih dalam tahap usulan dan belum masuk ke tahap pembahasan. DPRD Sanggau akan duduk bersama dengan pihak eksekutif untuk membahas dan menyepakati perda yang akan dibahas lebih lanjut.
Penulis: Darmansyah
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






