Curi Handphone di Dasbor Motor, Seorang Pria di Pontianak Ditangkap Polisi
Pontianak (Suara Kalbar) – Seorang pria berinisial MR (49) diamankan Polresta Pontianak karena nekar melakukan pencurian sebuah Handphone merk Iphone 11 purple di parkiran sebuah Apotek dijalan Tanjungpura Pontianak Selatan.
Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Wagitri mengatakan, kejadian bermula saat korban yang masuk kedalam sebuah Apotek dan tertinggal sebuah Hp di Dasbor Motornya, namun setelah itu korban melihat Hp tersebut sudah tidak ada.
“Kejadianya pada 26 Juli 2025 lalu, saat korban hendak masuk kesebuah apotek dan sebuah hp tertinggal di dasbor, kemudian korban langsung melaporkan kejadian tersebut di Polsek Selatan,” Kata AKP Wagitri pada Selasa (05/08/2025).
Kasi Humas juga menjelaskan bahwa, berbekal rekaman CCTV yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut, tim langsung melakukan pengejaran dan pada akhirnya dapat diamankan pada senin malam.
“Dilakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil diamankan pada senin semalam, pelaku berada disebuah Rumah Toko (Ruko) yang berada dijalan Tanjungpura,” ungkapnya.
Dikatakanya lagi, setelah diamankan pelaku mengakui perbuatanya, dan saan ini dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku MR akan disangkakan dengan pasal 362 KUHP, tentang pencurian,” pungkasnya.
Penulis : Iqbal Meizar
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now