Bupati Sintang Tegaskan Dukung Upaya Pencegahan Korupsi
Sintang (Suara Kalbar) – Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala membuka kegiatan Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Pencegahan Korupsi Terintegrasi 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, Senin (11/8/2025), di Pendopo Bupati Sintang.
Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus, Inspektur Kabupaten Sintang Ardatin, staf ahli bupati, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta camat se-Kabupaten Sintang.
Dalam sambutannya, Bupati GH Bala menyampaikan bahwa kegiatan ini sejalan dengan semangat Pemkab Sintang untuk mewujudkan visi Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Sintang yang Maju, Sejahtera, Berkualitas, dan Berkelanjutan.
“Dalam hal ini diperlukan dukungan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Survei Penilaian Integritas dan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah merupakan tolak ukur kinerja pemerintah daerah dalam upaya mencegah korupsi, sekaligus menjadi nilai pendukung dalam indeks reformasi birokrasi kita. Ini menjadi perhatian kita semua untuk berjuang bersama meningkatkan nilai IPKD dan SPI,” ujar GH Bala.
Ia menegaskan pentingnya langkah perbaikan berkelanjutan dalam pencegahan korupsi, meskipun skor IPKD Sintang tahun 2024 mencapai 78,45 dengan kategori hijau. “Saya meminta upaya perbaikan terus dilakukan agar nilai kita dapat lebih baik di tahun 2025 ini,” tegasnya.
Bupati juga mengajak seluruh jajaran untuk berkomitmen dalam pencegahan korupsi melalui penandatanganan pakta integritas dan komitmen anti korupsi. Ia menugaskan Inspektorat untuk mengawal dan memastikan kebijakan serta program pembangunan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, sehingga berdampak nyata bagi masyarakat serta mencegah kerugian negara.
Lebih lanjut, GH Bala menekankan pentingnya pencanangan zona integritas, sosialisasi anti korupsi secara masif, serta kerja sama antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menangani pengaduan yang berindikasi tindak pidana korupsi.
“Upaya perbaikan harus terus dilakukan dengan semangat reformasi birokrasi dan kerja keras, sesuai program pemberantasan korupsi KPK melalui Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan nilai Survei Penilaian Integritas kita,” katanya.
Bupati juga menginstruksikan para kepala OPD untuk melaksanakan program pemberantasan korupsi sesuai indikator IPKD setiap tahun, dengan pengawasan khusus dari Inspektorat.
“Dengan tekad dan kerja sama seluruh perangkat daerah, saya yakin nilai IPKD dan SPI kita dapat meningkat,” tutupnya.
Penulis: Lidia/r
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






