SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kubu Raya Belanja Daerah 2026 Fokus Peningkatan Perekonomian di Kubu Raya

Belanja Daerah 2026 Fokus Peningkatan Perekonomian di Kubu Raya

Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menyampaikan pidato terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang DPRD Kubu Raya, Jumat (8/8/2025). SUARAKALBAR.CO.ID/HO-Prokopim Ptk

Kubu Raya (Suara Kalbar) – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menyampaikan pidato terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang DPRD Kubu Raya, Jumat (8/8/2025). Tahapan ini menjadi pedoman penting bagi pemerintah daerah dalam penyusunan APBD.

Dalam paparannya, Sujiwo menjelaskan bahwa kebijakan umum anggaran diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026 yang mengusung tema “Peningkatan Produktivitas untuk Swasembada Pangan dan Energi, serta Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif”.

“Upaya ini sekaligus mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045 yang menekankan infrastruktur berkualitas, kemandirian pangan dan energi, serta ekonomi inklusif dan berkelanjutan. Seluruhnya selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kubu Raya Tahun 2026,” ujar Sujiwo.

Ia memaparkan rancangan KUA-PPAS 2026 mencakup kebijakan ekonomi makro daerah, kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, serta prioritas dan plafon anggaran sementara. Penyusunan dilakukan dengan pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial untuk menjaga kesinambungan pembangunan.

“Pendekatan ini mengintegrasikan prioritas nasional, program prioritas daerah, dan kegiatan prioritas berbasis kewilayahan. Pemanfaatan sumber daya dilakukan secara optimal, efisien, efektif, dan akuntabel untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan,” jelasnya.

Terkait pendapatan daerah, Sujiwo menegaskan penganggaran dilakukan dengan mempertimbangkan capaian realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 dan kondisi keuangan daerah, tanpa membebani masyarakat maupun dunia usaha. Potensi PAD akan dioptimalkan sesuai kemampuan daerah.

Untuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), penganggaran mengacu pada realisasi tahun 2025 dan pagu definitif dari pemerintah pusat. “Usulan DAK masing-masing perangkat daerah akan disesuaikan dengan peraturan presiden tentang rincian APBN 2026 dan informasi resmi Kementerian Keuangan,” tambahnya.

Sementara dana bagi hasil pajak dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, seperti pajak air permukaan, pajak rokok, dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor, akan dianggarkan setelah terbitnya surat keputusan gubernur tentang prakiraan alokasi tahun 2026.

“Anggaran belanja daerah 2026 akan difokuskan pada peningkatan perekonomian, kualitas pelayanan publik, penguatan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur mendasar, dan pelayanan sosial dasar,” pungkas Sujiwo.

Penulis: Lidia/r

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan