SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Seleb Aktris Korea Hwang Jung Eum Dituntut 3 Tahun Penjara karena Kasus Penggelapan Dana

Aktris Korea Hwang Jung Eum Dituntut 3 Tahun Penjara karena Kasus Penggelapan Dana

Jaksa menuntut Hwang Jung Eum tiga tahun hukuman penjara atas dugaan penggelapan dana dari agensinya sendiri. (Soompi.com)

Suara Kalbar – Aktris terkenal Korea Selatan, Hwang Jung Eum dituntut tiga tahun hukuman penjara oleh jaksa penuntut umum. Bintang drama She Was Pretty tersebut diadili atas tuduhan menggelapkan dana dari agensi hiburan miliknya sendiri.

Dilansir dari Allkpop, Jumat (22/8/2025) tak tanggung-tanggung, Hwang Jung Eum diduga menggelapkan dana senilai 4,34 miliar won Korea atau sekitar Rp 50,6 miliar. Kejaksaan Distrik Jeju mengajukan tuntutan tersebut dalam sidang terakhir yang digelar pada Kamis (21/8/2025).

Tuntutan disampaikan jaksa hadapan Hakim Lim Jae Nam dari Divisi Pidana 2 Pengadilan Distrik Jeju. Hwang Jung Eum dijerat dengan Undang-Undang tentang Hukuman Berat untuk Kejahatan Ekonomi Tertentu.

Jaksa menduga sang aktris dalam periode awal hingga akhir 2022, mengalihkan dana 4,34 miliar won Korea perusahaan Hunminjeongeum Entertainment agensi milik keluarga di mana ia memegang 100% sahamnya. Sekitar 700 juta won diambil dengan kedok pinjaman sementara, sedangkan hampir 4,2 miliar won dialihkan ke investasi mata uang kripto.

Dalam persidangan pertama pada Mei 2025, Hwang Jung Eum telah mengakui dakwaan tersebut. Melalui agensinya, ia menyatakan telah melunasi seluruh jumlah yang digelapkan dalam dua kali pembayaran, yakni pada 30 Mei  2025 dan 5 Juni 2025 dengan dokumen pendukung yang diserahkan ke pengadilan.

Dalam pernyataan yang dirilis sebelumnya, Hwang Jung Eum menuturkan awalnya ia hanya berniat untuk beriventasi dengan harapan dapat mengembangkan perusahaan.

“Saya didorong oleh kenalan pada 2021 untuk berinvestasi dalam mata uang kripto. Karena yakin mata uang kripto dapat meningkatkan dana perusahaan, saya mengambil keputusan yang buruk untuk berinvestasi, meski saya tidak paham  akan itu,” ujarnya.

“Meskipun dana tersebut atas nama perusahaan, semua ini adalah hasil dari aktivitas dan kecerobohan saya sendiri,” tandas Hwang Jung Eum.

Sidang vonis untuk aktris berusia 40 tahun tersebut dijadwalkan akan digelar pada September 2025.

Sumber: Beritasatu.com

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan