Ahmad Dhani Desak Revisi UU Hak Cipta Beri Keadilan untuk Komposer
Jakarta (Suara Kalbar)- Anggota DPR sekaligus perwakilan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Ahmad Dhani Prasetyo, menegaskan perlunya kejelasan interpretasi hukum terkait royalti dalam Revisi Undang-Undang (RUU) Hak Cipta. Ia menekankan regulasi baru jangan sampai hanya menguntungkan penyanyi, tetapi juga harus memberikan keadilan bagi komposer atau pencipta lagu.
Hal itu disampaikan Dhani dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) pembahasan RUU Hak Cipta di Gedung DPR, Senayan, Rabu (27/8/2025).
“Kalau interpretasi hukumnya sama seperti yang ada di LMKN sekarang, akan ada loophole yang merugikan komposer. Penyanyi seperti Ariel, Bunga Citra Lestari, atau Judika bisa tetap kaya raya, sementara komposernya melarat,” kata Dhani.
Anggota Komisi X DPR itu menilai lemahnya implementasi UU Hak Cipta selama ini membuat komposer tidak memperoleh hak meskipun lagunya digunakan, berbeda dengan penyanyi yang lebih mudah mendapatkan keuntungan.
“Saya memperjuangkan komposer yang tidak punya profesi lain sebagai penyanyi atau pemain band. Banyak anggota kami di AKSI yang tidak pernah mendapat haknya selama sepuluh tahun,” tegasnya.
Dhani juga menyayangkan tidak adanya sikap pemerintah yang mengakui kelalaian dalam melindungi hak komposer.
“Tidak ada pemerintah atau siapa pun yang sekadar meminta maaf. Tidak ada yang bilang, ‘maaf komposer, kami lalai bekerja’,” tambah Dhani.
Oleh karena itu, Dhani mengusulkan untuk adanya pembentukan lembaga khusus yang mengawasi penyelenggara konser selain Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
“Kami menuntut adanya lembaga yang mengurus konser-konser yang tidak bergabung dengan LMK yang memungut royalti,” tegasnya.
Selain itu, ia menilai perlu ada kajian mendalam terkait definisi pengguna karya cipta. Menurutnya, belum ada dasar yang kuat jika penyelenggara acara atau event organizer (EO) otomatis disebut sebagai pengguna.
Ia menegaskan, semua harus berdasarkan analisis. Interpretasi bahwa pengguna karya cipta adalah EO Dhani sebut belum ada kajiannya.
Menanggapi pernyataan Dhani, Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya menegaskan rapat kali ini masih sebatas penjajakan isu.
“Hari ini kita baru belanja masalah. Belum ada keputusan apa pun. Apa yang Mas Dhani sampaikan, semuanya kita catat,” kata Willy singkat.
Sumber: Beritasatu.com
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





