SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak 87 Anak Dibawah Umur Diamankan saat Demo di Mapolda Kalbar

87 Anak Dibawah Umur Diamankan saat Demo di Mapolda Kalbar

Anak-anak yang berstatus dibawah umur diamankan anggota polda kalbar guna dilakukan pemeriksaan dan pendataan (Suarakalbar.co.id/Iqbal Meizar)

Pontianak (Suara Kalbar) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kalbar berhasil mengamankan 87 anak dibawah umur yang masuk menyelinap dalam kerumunan massa aksi demo yang dilakukan di Mapolda Kalbar.

Setelah diamankan, 87 orang tersebut dilakukan pendataan dan pemeriksaan dan ditemukan 3 orang positif narkoba dari hasil pemeriksaan sementara dan langsung diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Kalbar untuk proses hukum lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Dirreskrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanuddin, mengatakan bahwa langkah ini dilakukan untuk memastikan jalannya aksi tetap aman, tertib, dan kondusif.

“Semua yang diamankan diperlakukan dengan baik. Mereka juga diminta menandatangani pernyataan bahwa pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur,” Kata Kombes Pol Burhanuddin pada Sabtu (30/08/2025).

Ia kemudian menjelaskan bahwa, dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga dapat mengganggu jalannya aksi, antara lain satu buah batu, tiga gear motor, satu badik, dan tiga ban motor.

“Barang-barang tersebut langsung diamankan sebagai bukti pendukung penyelidikan lebih lanjut.
Dalam Penggeledahan selanjutnya ditemukan Bom Molotov dan diserahkan ke Ditreskrimum Polda Kalbar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Direskrimsus Polda Kalbar kemudian, menegaskan bahwa langkah pengamanan ini tidak ditujukan untuk membatasi kebebasan berekspresi mahasiswa, melainkan untuk mencegah pihak-pihak luar yang berpotensi memprovokasi.

“Polri menghormati hak menyampaikan pendapat di muka umum, namun kami harus memastikan tidak ada penyusup yang memanfaatkan momentum aksi,” ungkapnya.

Dikatakanya lagi bahwa, dari anak-anak yang diamankan tersebut, langkah selanjutnya akan dilakukan pemanggilan orang tua untuk menjemput anak mereka.

“Untuk peserta yang masih berstatus pelajar (di bawah umur), Polda Kalbar akan memanggil orang tua mereka,” pungkasnya.

Penulis: Iqbal Meizar

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan