2 Desa di Mempawah Terima Dana Desa 2025 dengan Nominal Fantastis! Wajok Hilir dan Jungkat
Pontianak (Suara Kalbar) – Baru-baru ini viral daftar data dana desa Kabupaten Mempawah 2025 yang dirilis oleh Kementerian Keuangan lewat website resmi. Data dana desa tersebut vira lantaran sejumlah desa memiliki nominal yang berbeda bahkan terdapat dua desa dengan jumlah fantastis.
Berdasarkan data yang diproleh Suarakalbar.co.id dari website djkp.kemenkeu.go.id, terdapat dua desa yang memiliki jumlah yang cukup besar di Kabupaten Mempawah, yaitu Desa Wajok Hilir dan Desa Jungkat.
Keseluruhan dana desa ini, diketahui diperincikan dengan memperhitungkan Alokasi Dasar (AD), Alokasi Formula (AF), Alokasi Kinerja (AK) dan Alokasi Afirmasi (AA).
AD merupakan jatah tetap yang didapatkan semua desa. AF merupakan dana tambahan yang dibagi berdasarkan rumus tertentu seperti jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah dan tingkat kesulitan geografis.
AK merupakan dana desa tambahan yang diberikan karena menganggap kinerja desa tersebut baik, misalnya cepat dalam laporan penggunaan dana, baik dalam perencanaan, dan hasil pembangunan terlihat nyata. Sedangkan AA merupakan dana bantuan khusus untuk desa yang tergolong sangat tertinggal atau sulit dijangkau. Pada Kabupaten Mempawah, terlihat keseluruhan total 60 desa tidak ada yang mendapatkan dana AF.
Desa Wajok Hilir diketahui memperoleh dana terbesar dibandingan desa lainnya di Kabupaten Mempawah dengan total Rp 1.701.102.000. Nominal ini diperincikan berdasarkan AD Rp 808.143.000, AF Rp 636.449.000 dan AK Rp 258.510.000.
Desa Jungkat diketahui menduduki peringkat kedua dengan dana desa terbesar di Kabupaten Mempawah dengan total Rp 1.610.475.000. Nomina ini diperincikan berdasarkan AD RP 808.143.000, AF Rp 802.332.000 dan AK Rp 0.
Nominal lebih kecil lainnya dibandingkan dengan Desa Jungkat diketahui disusul oleh Desa Wajok Hulu Rp 1.525.455.000, Desa Peniti Dalam 2 Rp 1.454.195.000, dan Desa Peniraman Rp 1.386.085.000.
Sedangkan dana desa terkecil di Kabupaten Mempawah didapat oleh sejumlah desa, diantaranya Desa Sungai Batang Rp 781.647.000, Desa Sungai Duri 2 Rp 780.525.000, dan Desa Sungai Limau Rp 749.289.000.
Dari keseluruhan total 60 Desa yang ada di Kabupaten Mempawah, diketahui Kabupaten Mempawah memperoleh Rp 61,5 Miliar untuk dialokasikan ke tiap desa.
Penulis: Maria






