SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak UPT PSA Kalbar Perkuat Pelayanan dan Perlindungan Anak Terlantar

UPT PSA Kalbar Perkuat Pelayanan dan Perlindungan Anak Terlantar

Effendi Muharam, Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Panti Sosial Anak. [SUARAKALBAR.CO.ID/Meriyanti]

Pontianak (Suara Kalbar) – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Panti Sosial Anak (PSA) Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat berjanji akan meningkatkan pelayanan dan memberikan perlindungan serta memenuhi hak-hak dasar bagi anak yang di titipkan di Panti Sosial Anak.

Hal ini menanggapi kasus pelecehan seksual yang belum lama ini dilakukan oleh oknum ASN di UPT PSA Dinsos Kalbar.

Kepala UPT PSA Dinsos Kalbar, Effendi Muaharam menyampaikan bahwa anak asuh yang ditampung di Panti Sosial Anak ini merupakan anak yang terlantar, yang kebutuhan dasarnya tidak mampu dipenuhi oleh orang tuanya. Seperti kebutuhan Sandang dan pendidikan.

“Kategori anak yang boleh tinggal disini dilakukan assessment lebih dulu sesuai syarat yang telah diterapkan. Harus ada surat keterangan tidak mampu dari desa atau kelurahan, serta rekomendasi dari Dinas Sosial kabupaten atau kota setempat. Setelah itu, barulah dilakukan asesmen lanjutan oleh tim kami (UPT PSA),” ungkapnya pada Senin (30/06/2025).

Sejak tahun 2010, UPT PSA telah menampung sebanyak 40 anak. Anak-anak tersebut terdiri dari berbagai jenjang pendidikan, yakni empat siswa tingkat SD (tiga siswi dan satu siswa), 15 siswa tingkat SMP (10 siswi dan lima siswa), serta 21 siswa tingkat SMA/SMK (12 siswi dan sembilan siswa).

Selain menyediakan tempat tinggal, UPT PSA juga menyediakan kebutuhan dasar dari anak-anak yang dititipkan di Panti Sosial tersebut. Pihak panti juga menyediakan berbagai fasilitas untuk memudahkan aktivitas anak-anak tersebut, diantaranya seperti menyediakan satu unit bus dan empat sepeda motor.

“Kita fasilitasi juga sekolahnya antar jemput menggunakan bus, serta kendaraan motor ada 4 buah untuk antar jemput anak yang sekolah nya berbeda di satu tempat. Kalau yang ramai dijemput pakai bus,” katanya.

Selain Panti Sosial Anak, Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat juga menyediakan panti sosial lansia, yang di khususkan untuk seseorang yang berusia 60 tahun ke atas.

Gedung Panti Sosial Anak beralamat di jalan Uray Bawadi sementara Panti Sosial Lansia berada di daerah Kubu Raya.

“Saat ini gedung ini khusus digunakan untuk Panti Sosial Anak, sedangkan untuk Lansia berada di Kubu Raya,” tuturnya.

 

Penulis: Meriyanti

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan