Sindikat Perdagangan Bayi Internasional, 6 Bayi Diselamatkan dan 5 Diantaranya dari Pontianak
Bandung (Suara Kalbar) – Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil mengungkap praktik perdagangan manusia dengan korban bayi yang melibatkan jaringan internasional. Dalam kasus ini, sebanyak enam bayi berhasil diselamatkan, sementara 12 tersangka diamankan oleh aparat kepolisian.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Surawan, mengungkapkan bahwa para tersangka diduga telah memperdagangkan sekitar 24 bayi, dan sebagian di antaranya diduga telah dijual ke luar negeri, khususnya ke Singapura.
“Saat ini kita masih melakukan pengembangan terhadap bayi-bayi yang diduga telah berada di Singapura. Kami juga akan bekerja sama dengan Interpol untuk menelusuri dan membawa mereka kembali,” ujar Kombes Surawan saat konferensi pers, Selasa (15/7/2025).
Dari hasil pengungkapan, sebanyak lima bayi diamankan di Pontianak dan satu bayi lainnya ditemukan di Tangerang. Bayi-bayi tersebut masih berusia antara dua hingga tiga bulan, dan telah menjalani perawatan sebelum rencananya diberangkatkan ke luar negeri.
“Para pelaku sudah menyiapkan dokumen-dokumen palsu seperti akta kelahiran dan paspor untuk memperlancar pengiriman bayi ke Singapura,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan menambahkan, kelima bayi yang diamankan di Pontianak telah tiba di Mapolda Jabar melalui Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, sedangkan satu bayi lainnya diselamatkan dari wilayah Jabodetabek.
Dalam operasi ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen identitas palsu, paspor, dan dokumen lain terkait kepemilikan identitas bayi. Para tersangka diketahui memiliki peran berbeda dalam sindikat ini.
“Ada yang merekrut ibu hamil untuk menjual bayinya, ada yang bertugas merawat dan menampung bayi setelah lahir, serta membuat dokumen palsu. Bahkan, ada yang khusus mengatur proses pengiriman bayi ke luar negeri,” terang Hendra.
Polda Jawa Barat memastikan akan terus mengembangkan kasus ini dan bekerja sama dengan pihak internasional guna menyelamatkan bayi-bayi lainnya yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Penulis: Tim Liputan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now