Ramai Jelang Tahun Ajaran Baru, Toko Seragam di Pontianak Diserbu Pembeli
Pontianak (Suara Kalbar) – Menjelang tahun ajaran baru, toko penjualan seragam yang berada kawasan Jalan Tengku Cik Ditiro, Pontianak ramai dipadati pembeli. Mereka datang untuk membeli seragam sekolah yang sebentar lagi akan dikenakan siswa/siswi di tahun ajaran baru ini.
Kebanyakan yang datang berkunjung adalah Ibu bersama anak mereka. Dari pantauan Suarakalbar.co.id, tampak semua pengunjung toko sibuk memilih dan mencoba pakaian seragam tersebut.
Salah satu pengujung adalah Eka dan anaknya telah selesai berbelanja.
“Iya kita beli seragam, karena ini kenaikan kelas jadi kita beli seragam ada baju merah putih dan baju pramuka untuk kelas 5 SD,” ujarnya pada Senin (30/06/2025).
Sebelumnya Eka mengungkapkan bahwa untuk persiapan tahun ajaran baru ini, Eka sudah membelikan sepatu dan peralatan sekolah yang lain untuk anaknya yang bersekolah di SDN 55 Jalan Kom Yos Sudarso, Sungai Jawi.
“Kita udah beli seragam dan sepatu, ini kenaikan kelas 5 SD,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan semenjak aturan untuk membeli seragam di luar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat (Disdikbud Kalbar), ia selalu membeli di toko tersebut.
Selain karena lengkap, seragam yang disediakan juga memiliki bahan yang bagus dengan harga yang terjangkau.
“Kita selalu beli di toko ini, bahannya bagus, lengkap serta harganya terjangkau,” ujarnya.
Selain itu, Eka juga menjelaskan bahwa beberapa atribut sekolah masih disediakan oleh sekolah seperti topi, hijab dengan logo sekolah, ikat pinggang serta dasi.
“Bajunya memang kita beli di luar tapi kalau untuk atribut seperti topi, jilbab yang ada logonya, ikat pinggang serta dasi masih di beli di Sekolah,” ungkapnya.
Ia berharap di tahun ajaran baru ini nantinya, anaknya dapat meningkatkan prestasi baik akademik maupun non akademik serta dapat melanjutkan pendidikan hingga ke jenjang berikutnya.
“Ya berharapnya prestasi di sekolahnya dapat ditingkatkan lagi, semoga bisa naik kelas dan bisa lanjut SMP,” tuturnya.
Mengikuti aturan dari Disdikbud Kalbar soal larangan penjualan baju seragam oleh pihak sekolah atau oknum kepala sekolah dan guru, Kadisdikbud Kalbar Rita Hastarita menghimbau masyarakat untuk membeli seragam di pasar dan pihak sekolah hanya boleh memberikan sample seragam tersebut.
Penulis: Meriyanti
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





