SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda PLN Kalbar PLN dan Kejati Kalbar Tandatangani PKS Pendampingan Hukum, Perkuat Sinergi Lembaga dan Tata Kelola

PLN dan Kejati Kalbar Tandatangani PKS Pendampingan Hukum, Perkuat Sinergi Lembaga dan Tata Kelola

Para pihak menunjukkan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah ditandatangani, menandai dimulainya sinergi antara PLN di Wilayah Kerja Kalimantan Barat dan Kejaksaan Tinggi Kalbar dalam pemberian bantuan, pendampingan, serta tindakan hukum lainnya guna mendukung PLN dalam menjaga kepastian hukum dan mengamankan aset strategis ketenagalistrikan di wilayah Kalimantan Barat.[HO-PLN]

Kubu Raya (Suara Kalbar) – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Kalimantan Barat resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pendampingan Hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, Senin (14/7/2025), di Ruang Integritas PLN UID Kalbar, Jalan Adisucipto KM 7,3, Kubu Raya.

Penandatanganan ini merupakan bagian dari agenda nasional yang dilaksanakan serentak secara hybrid di seluruh Indonesia. Di Kalbar, penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kejati Kalbar Ahelya Abustam bersama General Manager PLN UIP Kalbagbar, Johar Wijaya, yang mewakili PLN UID Kalbar.

Kerja sama ini mencakup pendampingan hukum oleh Kejaksaan dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain guna mendukung PLN dalam menjaga kepastian hukum, mengamankan aset negara, serta memperlancar pelaksanaan tugas pelayanan ketenagalistrikan di wilayah Kalbar.

“Kejaksaan hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga mitra strategis dalam menjaga dan mengamankan kepentingan negara melalui fungsi pendampingan hukum. Kami siap mendukung PLN agar tetap optimal dalam menjalankan tugas pelayanan publik,” tegasnya.

Sementara itu, Johar Wijaya menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dukungan dari Kejaksaan Tinggi Kalbar. “Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah nyata memperkuat sinergi antar lembaga negara. Dengan adanya dukungan hukum dari Kejati, PLN semakin percaya diri dalam menjalankan mandat pelayanan ketenagalistrikan kepada masyarakat, termasuk dalam menghadapi tantangan hukum yang dinamis di lapangan,” ungkapnya.

Melalui kerja sama ini, PLN berharap dapat mengakselerasi berbagai program strategis kelistrikan dengan dukungan dari aspek hukum yang kuat dan terpercaya. Penandatanganan PKS ini juga menjadi komitmen bersama dalam menjaga tata kelola yang baik (good governance), transparan, dan akuntabel demi kemajuan Kalimantan Barat dan Indonesia secara keseluruhan.

Penulis: Maria/r

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan