Pemkab Sekadau Serahkan Bantuan Perlindungan Sosial untuk Pekerja Perkebunan Sawit
Sekadau (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Sekadau melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disdagprinaker) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak menggelar acara Penyerahan Bantuan Perlindungan Sosial bagi Pekerja Perkebunan Sawit, Rabu (23/7/2025), bertempat di Aula Serbaguna Kantor Bupati Sekadau.
Program bantuan ini dibiayai melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit Tahun 2025 yang dialokasikan untuk Kabupaten Sekadau. Tujuannya adalah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja di sektor perkebunan sawit sebagai bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga kerja.
Kepala Disdagprinaker Kabupaten Sekadau, Nopita, menyampaikan program ini merupakan bagian dari upaya daerah dalam meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Terpenuhinya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja adalah salah satu bentuk komitmen daerah untuk memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial, terutama bagi mereka yang rentan kehilangan pendapatan akibat sakit, kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, atau saat memasuki usia pensiun,” ujar Nopita.
Ia juga menambahkan bahwa melalui program ini, setiap penduduk – khususnya pekerja sektor informal seperti buruh perkebunan – diharapkan dapat terpenuhi kebutuhan dasar hidupnya saat menghadapi risiko-risiko sosial ekonomi.
Acara penyerahan bantuan ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan kelompok tani, pekerja sawit, serta pejabat dari lingkungan Pemkab Sekadau dan BPJS Ketenagakerjaan. Para pekerja yang menerima bantuan perlindungan ini secara resmi didaftarkan sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, yang mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Program ini juga merupakan tindak lanjut dari implementasi amanat pemerintah pusat terkait pemanfaatan DBH sawit untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah penghasil kelapa sawit.
Dengan adanya program ini, Pemkab Sekadau berharap dapat terus mendorong perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di sektor informal lainnya agar semakin banyak masyarakat pekerja yang mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Penulis: Lidia/r
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





