SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sambas Pemkab Sambas Gandeng Bank Kalbar Percepat Implementasi KKPD

Pemkab Sambas Gandeng Bank Kalbar Percepat Implementasi KKPD

KKPD Mulai Diterapkan, Sambas Mantapkan Langkah Menuju Indonesia Digital 2025.[HO-Istimewa]

Sambas (Suara Kalbar) –  Pemerintah Kabupaten Sambas terus menunjukkan keseriusannya dalam mendorong transformasi digital pengelolaan keuangan daerah. Hal ini ditandai dengan digelarnya kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) yang berlangsung di Aula Lantai 3 Bank Kalbar Cabang Sambas, Rabu (tanggal sesuai konteks). Kegiatan ini dilaksanakan atas kolaborasi antara Pemkab Sambas dengan Bank Kalbar serta diikuti oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis.

Langkah ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi tahapan konkret dalam memperluas penggunaan sistem pembayaran non-tunai yang lebih transparan dan akuntabel. Kegiatan ini dihadiri oleh OPD lintas sektor, seperti Sekretariat Daerah, DPRD, Inspektorat, Bapperida, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, PUPR, Perkim LH, para camat, hingga Badan Keuangan Daerah (Bakeuda).

Dalam sambutannya, Sekretaris Bakeuda Sambas, Adiana, S.E., M.E., menegaskan bahwa penerapan KKPD menjadi indikator penting dalam penilaian Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

“KKPD wajib diterapkan. Ke depan, akan ditetapkan OPD yang menjadi pilot project untuk mempercepat digitalisasi keuangan di Kabupaten Sambas,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan oleh Iskandar, Pimpinan Bank Kalbar Cabang Sambas, yang menyebut bahwa sosialisasi ini bukan hanya sekadar memenuhi regulasi, tapi juga menjadi peluang besar bagi Sambas untuk tampil sebagai pionir dalam akselerasi digitalisasi keuangan daerah.

“Kami berharap implementasi KKPD dapat mendorong peningkatan pelayanan publik dan menjadikan Sambas sebagai salah satu daerah yang layak masuk nominasi nasional dalam ajang Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah,” ujarnya optimis.

Berbeda dengan kegiatan sejenis di kabupaten lainya, sosialisasi KKPD di Kabupaten Sambas hadir dengan pendekatan yang lebih terintegrasi dan teknis. Ini ditandai dengan kehadiran langsung dari Tim Divisi Kredit Bank Kalbar, yakni Ibu Muriani Murazasa (Kepala Bidang Divisi Kredit) dan Settyo Nugroho (Staf Divisi Kredit), yang memberikan pemaparan teknis mendalam terkait fitur, mekanisme, dan manfaat KKPD.

KKPD sendiri merupakan program yang diatur dalam Permendagri No. 79 Tahun 2022 dan bertujuan mewujudkan tata kelola anggaran daerah yang lebih efisien. Dalam implementasinya, kartu ini memungkinkan OPD melakukan transaksi belanja barang, jasa, dan perjalanan dinas tanpa melalui proses pencairan konvensional, dengan mekanisme pembayaran full payment dan batasan nilai transaksi yang telah ditentukan.

Bank Kalbar, melalui kerja sama co-branding dengan Bank Mandiri, menyediakan KKPD fisik serta akses mobile banking yang dirancang untuk kemudahan transaksi dan pencatatan. Selain mempercepat pengadaan mendesak, penggunaan KKPD juga akan memperkuat sistem pelaporan dan audit yang lebih rapi dan akurat.

Dengan kegiatan ini, Pemkab Sambas menunjukkan kesiapan dan keseriusan yang lebih matang dibandingkan daerah lain yang masih pada tahap perkenalan awal. Bahkan, wacana penetapan OPD percontohan menjadi bentuk komitmen daerah dalam membumikan penggunaan KKPD secara menyeluruh dan terstruktur.

Bank Kalbar pun terus berperan aktif sebagai mitra strategis Pemda, tak hanya sebagai penyedia layanan keuangan, tetapi juga sebagai katalisator transformasi digital di tingkat daerah.

Melalui kegiatan ini, Kabupaten Sambas menunjukkan aksi nyata dalam mendukung visi Indonesia Digital 2025, sekaligus menegaskan komitmennya menjadi daerah yang adaptif terhadap perubahan zaman, demi pelayanan publik yang lebih baik dan terpercaya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan