SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional Pemerintah Sediakan Rumah Subsidi untuk Guru Ngaji, Dai, dan Aktivis Islam

Pemerintah Sediakan Rumah Subsidi untuk Guru Ngaji, Dai, dan Aktivis Islam

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait saat memberikan sambutan pada Tasyakur Milad 50 Tahun Majelis Ulama Indonesia bertemakan “MUI Berkhidmat Untuk Kemaslahatan Umat dan Keharmonisan Bangsa” di Jakarta, Sabtu 26 Juli 2025. (Komunikasi Publik Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman/Komunikasi Publik Kementerian Perumahan dan Kawasa)

Jakarta (Suara Kalbar)- Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengumumkan bahwa kini para guru ngaji, dai, aktivis Islam, serta pegawai ormas Islam dapat memperoleh rumah subsidi yang disediakan pemerintah.

Dalam acara Tasyakur Milad ke-50 Majelis Ulama Indonesia (MUI) bertema “MUI Berkhidmat Untuk Kemaslahatan Umat dan Keharmonisan Bangsa”, Maruarar menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan guru ngaji.

“Sudah saatnya para guru ngaji memiliki akses terhadap rumah subsidi dari pemerintah,” kata Maruarar Sirait di Jakarta, Sabtu (26/7/2025) dikutip dari Antara.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Tasyakur Milad ke-50 MUI bertajuk “MUI Berkhidmat Untuk Kemaslahatan Umat dan Keharmonisan Bangsa”, yang juga dihadiri oleh Wakil Presiden RI ke-13, KH. Ma’ruf Amin.

Dalam kesempatan itu, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian PKP, MUI, dan Badan Pusat Statistik (BPS) terkait penyediaan dan pemutakhiran data statistik serta pelaksanaan program perumahan bagi kalangan dai, guru ngaji, dan aktivis Islam yang berada di bawah naungan MUI.

MoU ini menjadi dasar kerja sama antar lembaga dalam rangka menyediakan data dan menyelenggarakan program perumahan untuk kelompok sasaran tersebut.

Maruarar, yang akrab disapa Ara, juga secara simbolis menyerahkan kunci rumah kepada 25 guru agama dan guru ngaji dalam kegiatan akad massal rumah subsidi yang bekerja sama dengan Bank BTN.

Program rumah subsidi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengatasi kekurangan pasokan perumahan (backlog) yang saat ini masih berada di angka 9,9 juta unit.

“Kami berharap MUI dapat terus mendukung program 3 juta rumah, yang menjadi prioritas pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui penyediaan hunian,” tambahnya.

Sampai saat ini, tercatat sebanyak 1.975 guru mengaji di berbagai daerah telah menandatangani akad kredit pemilikan rumah (KPR) melalui skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).

Ketua Umum MUI, KH M Anwar Iskandar menyampaikan apresiasi atas langkah Kementerian PKP yang telah mendukung para dai dan guru mengaji melalui program rumah subsidi tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PKP atas bantuan rumah subsidi bagi para guru mengaji. Kami berharap program ini segera diwujudkan di lapangan agar semakin banyak guru mengaji yang memiliki rumah sendiri,” ujarnya.

Sumber: Beritasatu.com

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan