Pelaku Utama dan Penadah Kasus Curat di Sanggau Ditangkap Polisi
Sanggau (Suara Kalbar) – Komitmen Polres Sanggau dalam memberantas tindak kriminalitas kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satreskrim Polres Sanggau bersama Unit Reskrim Polsek Beduai berhasil mengamankan seorang pria berinisial GA, yang diduga sebagai pelaku utama kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di sejumlah lokasi di Kabupaten Sanggau.
Penangkapan terhadap GA dilakukan pada Selasa, 1 Juli 2025, sekitar pukul 16.20 WIB, di Dusun Ilai Pejugan, Desa Sungai Ilai, Kecamatan Beduai. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Beduai, Iptu Hudson Siahaan, bersama tim gabungan dari Polres Sanggau setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif sejak awal Juni 2025.
Penyelidikan ini berdasarkan empat laporan polisi, yakni STPLP/23/VI/2025, STPLP/24/VI/2025, STPLP/25/VI/2025 dari Polsek Kembayan, dan STPLP/8/VII/2025 dari Polsek Beduai. Identitas GA akhirnya berhasil terungkap melalui rekaman CCTV milik salah satu korban berinisial YL.
Dalam pengakuannya, GA mengaku telah melakukan sejumlah aksi pencurian sejak Juni 2025, menyasar toko sembako, rumah warga, dan konter ponsel di wilayah Kembayan dan Beduai. Modusnya adalah menyelinap pada dini hari dan mengambil barang-barang berharga seperti uang tunai, rokok berbagai merek, ponsel, dokumen penting, hingga perangkat elektronik.
Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah pencurian di Counter KY di Dusun Tanjung Merpati, Desa Tanjung Pinang, dengan kerugian mencapai Rp30 juta. GA juga mengaku pernah mencuri uang tunai sebesar Rp3 juta dari sebuah warung makan bakso.
Lebih lanjut, GA mengungkapkan bahwa barang-barang hasil curiannya dijual melalui seorang rekannya berinisial HP, yang berdomisili di Dusun Kuala Dua, Desa Kuala Dua, Kecamatan Kembayan. Berdasarkan informasi tersebut, tim segera bergerak dan mengamankan HP untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Keduanya kini telah diamankan dan dibawa ke Polsek Kembayan, sebelum dilimpahkan ke Polres Sanggau guna menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya satu unit mobil Toyota Calya, dua unit ponsel Oppo, satu power bank, gembok, besi runcing, pakaian pelaku saat beraksi, dan berbagai alat bantu lainnya.
Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar Rahmadhani menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras serta kolaborasi antarunit kepolisian.
“Kami telah melakukan penyelidikan mendalam dengan dukungan CCTV dan keterangan saksi. GA kami identifikasi sebagai pelaku utama, dan HP diduga kuat sebagai penadah. Ini adalah bukti nyata bahwa kami tidak tinggal diam terhadap kejahatan,” tegas AKP Fariz.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus menggencarkan patroli, memperkuat intelijen, serta menjalin sinergi dengan masyarakat untuk menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian.
“Kami imbau masyarakat untuk selalu waspada, pasang CCTV di tempat usaha dan rumah, serta segera lapor jika melihat hal mencurigakan,” ujarnya.
AKP Fariz juga menyampaikan bahwa penyidikan terhadap kedua tersangka masih akan terus dikembangkan, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan ini dan penelusuran alur distribusi barang curian.
“Penanganan kasus ini bukan hanya soal penindakan, tapi juga bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman bagi warga Sanggau. Kami tidak akan berhenti sampai tuntas,” tutupnya.
Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serta menjadi peringatan bagi siapa pun yang terlibat dalam transaksi barang hasil kejahatan. Polres Sanggau menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, dengan dukungan penuh dari masyarakat.
Penulis: Lidia/r
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




