SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Bengkayang Operasi Patuh di Bengkayang: 143 Pelanggaran Terjaring, 37 Teguran Diberikan

Operasi Patuh di Bengkayang: 143 Pelanggaran Terjaring, 37 Teguran Diberikan

Operasi Patuh di Bengkayang.[HO-Istimewa]

Bengkayang (Suara Kalbar) – Satuan Lalu Lintas Polres Bengkayang menggelar operasi patuh untuk meningkatkan kesadaran dan keselamatan berlalu lintas di kabupaten Bengkayang.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bengkayang IPTU Sunarli Jumat (18/7/2025) membeberkan,” Dalam operasi ini, petugas menjaring sebanyak 143 pelanggaran dan memberikan 37 teguran kepada pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas.

Dari total pelanggaran, 33 di antaranya adalah pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI, 9 pengendara roda dua lainnya terjaring karena kelengkapan yang tidak memadai.,” ucap IPTU Sunarli.

Sementara itu sambungnya, 4 pengendara roda empat terjaring karena masalah surat-surat.

Adapun Jenis Pelanggaran yang dilakukan antara lain, kendaraan roda 2 atau R2: 33 (Tidak gunakan helm SNI: 24, Kelengkapan: 9)
Sementara R4: 4 (Surat-surat: 4) sedangkan Jenis kendaraan bermotor atau Ranmor: Sepeda motor (33), Mobil penumpang (1), Mobil barang (3)

Dari hasil razia yang dilakukan maka kami dari Satuan Lalu Lintas Polres Bengkayang menghimbau dan memberitahukan kepada masyarakat pengguna jalan di wilayah Kabupaten Bengkayang agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan rambu-rambu lalu lintas. Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama.

Sebab katanya, ada 7 Prioritas Pelanggaran Lalu Lintas yang Menyebabkan Fatalitas Korban Laka, seperti

1.Pengendara ranmor tidak gunakan helm SNI dan safety belt
2.Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang
3.Pengendara ranmor di bawah umur
4.Menggunakan ponsel saat berkendara
5.Pengendara di bawah umur
6.Pengendara melawan arus
7.Pengendara melebihi batas kecepatan

Maka IPTU Sunarli mengajak mari menjadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas, Budayakan keselamatan sebagai kebutuhan dan mari kita bersama-sama mengurangi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan,” pungkasnya.

Penulis: Kurnadi

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan