Modus Jasa Kencan di Aplikasi MiChat, Satu Orang Diamankan Polresta Pontianak
Pontianak (Suara Kalbar) – Seorang pria berinisial YD alias Samseng (36) berhasil diamankan oleh Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak, YD bersama salah seorang temannya berinisial MK diduga merupakan pelaku tindak pidana pencurian dan kekerasan (Curas).
Kejadian bermula pada Kamis 3 Juli 2025 sekitar sore hari, yang terjadi pada Gang Kusuma Wijaya, Jalan Imam Bonjol. Korban tersebut bernama M Sahrul Gunawan (24), yang saat itu menggunakan salah satu aplikasi kencan MiChat. Namun ternyata layanan yang ia pesan merupakan penipuan.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Wawan Darmawan mengatakan, bahwa pada saat itu korban memesan namun tidak sesuai dengan apa yang disepakati.
“Dari keterangan pelaku, awalnya korban memesan jasa hubungan seksual melalui aplikasi MiChat. Setelah pelaku mengirim lokasi, korban datang ke titik yang disepakati. Namun terjadi ketidaksesuaian harga sehingga pesanan dibatalkan,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Wawan Darmawan pada Rabu (09/07/2025).
Setela dibatalkan, ungkap wawan, saat korban hendak memutar arah sepeda motornya ternyata langsung dihentikan oleh dua orang pria berboncengan sepeda motor Honda Beat hitam yaitu YD dan MK.
“Sempat terjadi perkelahian, dan saat itu pelaku merampas kunci motor korban dan korban berteriak minta tolong. Kedua pelaku kemudian kabur meninggalkan lokasi,” jelas Wawan.
Lebih lanjut, Kasatreskrim menjelaskan, setelah itu korban melarikan diri dengan cara mendorong motornya, karena pada saat itu kunci motor korban sempat dirampas oleh salah satu pelaku.
“Tersangka dan barang bukti telah kami amankan di Mapolresta Pontianak untuk penyidikan lebih lanjut. Satu pelaku lain masih dalam pengejaran,” pungkasnya.
Pelaku berinisial YD akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara sementara untuk MK saat ini masih dilakukan pengejaran.
Penulis: Iqbal Meizar
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





