SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Masih Berbisnis Sabu, Residivis Kena OTT Tim Satres Narkoba Polres Mempawah

Masih Berbisnis Sabu, Residivis Kena OTT Tim Satres Narkoba Polres Mempawah

Residivis narkotika berinisial NK yang dibekuk polisi usai kedapatan lagi berbisnis sabu. Ia dibekuk Tim Satres Narkoba Polres Mempawah, Rabu (23/7/2025) malam. SUARAKALBAR.CO.ID/Humasres Mpw

Mempawah (Suara Kalbar) – Residivis kasus narkotika berinisial NK, 32 tahun, warga Mempawah Hilir, tersandung lagi dengan aparat kepolisian.

NK yang baru setahun bebas dari ‘hotel prodeo’ rupanya masih nekat berjualan narkotika golongan 1 jenis sabu.

Tak ayal, ia kembali dibekuk Tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Mempawah Polda Kalimantan Barat, Rabu (23/7/2025) pukul 19.30 WIB, tadi malam.

Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono melalui Kasatres Narkoba Iptu Agus Trimarsono membenarkan NK yang ditangkap merupakan residivis kasus narkotika.

“Benar, NK merupakan residivis perkara narkotika yang baru bebas pada tahun 2024 lalu. Ia kembali diamankan karena mengedarkan sabu,” jelasnya.

Diceritakan, penangkapan terhadap NK berawal dari keresahan masyarakat. NK yang belum lama keluar dari lembaga pemasyarakatan, kembali berbisnis narkotika golongan 1 jenis sabu.

“Adanya laporan dari masyarakat tersebut kami tindak lanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan. Ternyata benar, NK ini masih mengedarkan sabu,” ujar Iptu Agus Trimarsono.

Tadi malam, Rabu (23/7/2025), Tim Satres Narkoba Polres Mempawah mendapat informasi bahwa NK akan melakukan transaksi sabu.

Karena itu, upaya penegakan hukum pun dilakukan. Di sebuah rumah warga setempat, polisi pun mencegat NK.

Dari penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, ditemukan narkotika golongan 1 jenis sabu seberat bruto 14,16 gram dalam genggaman tangan kirinya.

Selain itu, juga diamankan barang bukti lain berupa handphone, uang tunai dan sejumlah klip plastik transparan.

“Pelaku NK mengakui semua barang itu miliknya. Karena itu, ia langsung kita amankan ke Mapolres Mempawah untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Kasatres Narkoba Iptu Agus Trimarsono.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan