SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Seleb Kuasa Hukum Ungkap Fakta Baru di Sidang Vadel Badjideh, Terkait Obat Aborsi

Kuasa Hukum Ungkap Fakta Baru di Sidang Vadel Badjideh, Terkait Obat Aborsi

Vadel Badjideh. (Google)

Jakarta (Suara Kalbar)– Kuasa hukum artis Nikita Mirzani dan putrinya, Laura Meizani Nasseru Asry alias Lolly, Fahmi Bachmid, mengungkap fakta baru dalam proses sidang TikToker Vadel Alfajar Badjideh di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam keterangannya, Fahmi menyebut bahwa dalam persidangan terungkap adanya pemesanan obat oleh terdakwa yang diduga digunakan untuk menggugurkan kandungan.

“Pada fakta persidangan terungkap bahwa obat itu dipesan oleh seseorang yang menjadi terdakwa (Vadel Badjideh) dan itu hasil dari persidangan,” jelas Fahmi Bachmid dikutip dari channel YouTube, Senin (21/7/2025).

Fahmi Bachmid menjelaskan obat yang dipesan Vadel Badjideh merupakan untuk menggugurkan kandungan.

“Saya sebenarnya tidak mau mengungkap, tetapi dari pihak mereka (Vadel Badjideh) menyampaikan bahwa obat yang dipergunakan adalah untuk aborsi,” jelasnya.

“Obat itu dibeli berdasarkan keterangan saksi berinisial A adalah terdakwa,” lanjutnya.

Fahmi Bachmid mewakili Nikita Mirzani dan Lolly meminta agar Vadel Badjideh bisa dihukum seberatnya.

“Dan, atas permintaan Nikita Mirzani agar terdakwa dihukum seberat-beratnya sehingga bisa menjadi pembelajaran buat masyarakat agar jangan mengganggu perempuan yang belum dewasa,” tutupnya.

Sumber: Beritasatu.com

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan