SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Krisantus Kurniawan Minta Segera Usut Tuntas Asusila di SMPN 4 Kuala Mandor

Krisantus Kurniawan Minta Segera Usut Tuntas Asusila di SMPN 4 Kuala Mandor

Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan. [SUARAKALBAR.CO.ID/ig:krisantus_kurniawan]

Pontianak (Suara Kalbar) – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan memberikan tanggapannya pada kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru kepada lima siswi di SMPN 4 Kuala Mandor B, Kubu Raya. Ia menyampaikan keperihatinan dan menyayangkan jika kasus dugaan tersebut benar-benar terjadi.

Hal ini disampaikan oleh Krisantus dalam video yang ia unggah secara pribadi melalui akun Instagram miliknya @krisantus_kurniawan pada Jumat (05/07/2025) setelah menerima laporan dari warga Dusun Retok Acim yang datang menemuinya secara langsung di ruang kerja Wakil Gubernur Kalbar pada 3 Juli 2025 lalu.

Krisantus menyatakan masih menghimpun kasus ini, ia juga sangat menyangkan jika benar kasus ini terjadi dan dilakukan oleh oknum tenaga pendidik.

“Saya masih himpun kasus ini bersama kejari diduga SMP 4 Kuala Mandor B Desa Retok Dusun Retok Acim Kabupaten Kubu Raya diduga terjadi tindakan asusila Yang dilakukan oleh oknum Guru. Tentu saya sebagai Wakil Gubernur Kalbar, kalau ini benar terjadi, saya sangat menyayangkan Karena ini jelas mencoreng dunia pendidikan,” ujarnya.

Menurutnya sekolah haruslah menjadi tempat yang aman untuk siswa dan siswi menuntut ilmu.

“Karena orang tua murid di semua tingkatan menitipkan anaknya di sekolah untuk memperoleh pendidikan. Sampai terjadi hal-hal yang seperti Dilaporkan kepada saya, tentu sangat disayangkan,” tambahnya.

Ia mengungkapkan, bahwa kasus tersebut kini sudah dilaporkan ke Polres Kubu Raya dan meminta agar Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya segera menindaklanjuti secara serius.

“Saya mengimbau kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya agar segera memproses hal ini, karena ini mencoreng dunia pendidikan. Jangan dibiarkan. Jangan dibiarkan, saya pikir kalau ada tenaga honorer, tenaga pengajar atau guru yang melakukan tindakan asusila Itu tidak ada toleransi,” tegasnya

Selain itu, Krisantus juga mengingatkan kembali pesan Gubernur Kalbar dalam pelantikan PPPK, bahwa ada dua pelanggaran yang sama sekali tidak bisa ditoleransi oleh ASN, yaitu penyalahgunaan narkoba dan asusila.

“Pak Gubernur bersama saya kemarin menyampaikan waktu pelantikan PPPK ada dua hal yang tidak boleh dilanggar. Bukan hanya guru tapi seluruh ASN. Satu, narkoba yang kedua Asusila. Jadi dua persoalan ini tidak ada toleransi di Provinsi Kalbar. Tidak ada toleransi,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti dugaan adanya atasan yang melakukan pembiaran atau bahkan melindungi oknum guru yang terlibat.

“Saya ingin Dinas Pendidikan Kubu Raya Segera ambil tindakan, karena problem guru yang diduga melakukan tindakan pelecehan seksual dan juga tindakan atasan yang bersebutan yang diduga juga melakukan pembiaran bahkan memberikan perlindungan Ini tentu tidak dibolehkan. Tidak dibolehkan,” tegasnya.

Ia pun meminta pihak kepolisian untuk menjalankan proses hukum secara menyeluruh dan adil, mulai dari penyelidikan hingga ke tahap penuntutan.

Krisantus juga menyatakan bahwa pemerintah membangun sekolah di daerah-daerah terpencil seperti Retok untuk memastikan akses pendidikan merata. Namun jika lingkungan sekolah justru tidak aman, tujuan tersebut akan gagal.

“Kalau ini terus terjadi tentu tidak ada lagi tempat aman bagi putra-putri kita untuk menempuh pendidikan, apalagi ini daerah terpencil di Retok sana,” katanya dalam video.

Menurutnya jika hal ini masih terjadi dalam dunia pendidikan, maka tujuan membangun sumber daya manusia yang berkualitas tidak akan tercapai.

“Pemerintah mendirikan sekolah di sana dalam rangka mendekatkan pelayanan pendidikan untuk masyarakat, agar masyarakat Retok Acim Bisa menempuh pendidikan di tingkat SMP. Tapi Kalau suasana pendidikan seperti ini Tentu juga tidak akan menghasilkan peserta didik yang berkualitas. Saya yakin itu jauh dari harapan kita,” tambahnya.

Sebagai penutup, ia kembali meminta penegak hukum untuk memberikan tindakan hukum kepada pelaku dengan seadil-adilnya.

“Oleh karena itu, kalau ini terjadi maka saya ingin SMP 4 Kuala Mandor B, harus kita bersihkan dari tindakan-tindakan seperti ini, dan saya mendukung pihak kepolisian, aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum seadil-adilnya memberikan tindakan hukum terhadap pelaku-pelaku juga melakukan tindakan asusila,” sampainya.

Sebelumnya diberitakan, bahwa seorang oknum Wakil Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya, berinisial A diduga melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa siswi.

Tak terima anak mereka dilecehkan, beberapa orang tua korban pun melaporkan kasus ini ke Polres Kubu Raya untuk ditindaklanjuti, Rabu (23/04/2025).

Penulis: Meriyanti

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan