SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional KPK Sita Harley-Davidson Milik Bupati Buol dalam Kasus Gratifikasi Kemenaker

KPK Sita Harley-Davidson Milik Bupati Buol dalam Kasus Gratifikasi Kemenaker

Motor Harley-Davidson Sportster Iron 883 milik Bupati Buol Risharyudi Triwibowo yang disita KPK terkait kasus korupsi di Kemenaker. (Beritasatu.com/Rahmad Nur)

Jakarta (Suara Kalbar)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit motor gede (moge) Harley-Davidson Sportster Iron 883 milik Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo (RYT), terkait kasus dugaan pemerasan tenaga kerja asing (TKA) dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Ditjen Binapenta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Penyitaan dilakukan pada Senin (21/7/2025) di kediaman Risharyudi di Jakarta. Saat ini, motor tersebut telah diamankan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur.

“KPK menyita satu unit kendaraan roda dua terkait perkara Kemenaker. Penyitaan dilakukan dari sdr RYT (mantan stafsus menteri),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis.

Moge Dibeli dari Dana Tak Sah

Motor Harley-Davidson yang disita berwarna merah marun dengan aksen hitam, menampilkan tampilan mencolok dengan detail mewah. Berdasarkan penelusuran, harga moge tipe ini di Indonesia mencapai Rp 448 juta, setara dengan harga mobil Toyota Innova varian terbaru.

Risharyudi yang sebelumnya merupakan staf khusus Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengaku pembelian moge tersebut berasal dari dana yang ia terima secara tidak sah. Ia menyatakan motor dikembalikan secara sukarela karena merasa tidak nyaman setelah menyadari sumber dananya bermasalah.

“Saya pernah menerima sesuatu tanpa meminta, dan saya belikan motor. Sejak tahu hal itu tidak benar, perasaan saya tidak enak, maka saya kembalikan secara sukarela,” ujar Risharyudi dalam pesan singkat, Sabtu (26/7/2025).

Desakan Transparansi dari GMNI Buol

Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Buol Arwin Pontoh menyambut baik langkah penyitaan oleh KPK dan mendesak penanganan hukum yang transparan.

“Integritas seorang pemimpin bukan hanya dilihat dari kinerja saat menjabat, tetapi juga rekam jejak masa lalu. Tidak boleh ada yang kebal hukum, siapapun dia,” kata Arwin, Kamis (24/7/2025).

Ia menyatakan kasus ini penting dikawal bersama demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah dan memastikan bahwa praktik gratifikasi tidak mendapat tempat dalam sistem birokrasi Indonesia.

“Penegakan hukum yang tuntas bukan sekadar menghukum individu, tetapi juga pesan moral bagi semua pejabat negara,” pungkas Arwin.

KPK Komitmen Usut Gratifikasi Kemnaker

Kasus ini merupakan bagian dari pengembangan dugaan korupsi di lingkungan Ditjen Binapenta Kemenaker. KPK menegaskan akan terus menelusuri aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak lain yang terhubung dengan skema gratifikasi atau suap dalam proses penempatan tenaga kerja.

Penyitaan terhadap moge bupati Buol memperkuat komitmen lembaga antirasuah untuk menindak setiap bentuk penyalahgunaan kekuasaan, terutama di sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan lapangan kerja.

Sumber: Beritasatu.com

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan