Ketua DPRD Kota Pontianak Dorong Standarisasi Fee Bagi Musisi Cafe Di Pontianak
Pontianak (Suara Kalbar) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Kota Pontianak, Satarudin mendorong standarisasi Fee atau pembayaran bagi musisi yang bermusik di Cafe-cafe yang ada di Kota Pontianak.
Hal ini disampaikan langsung oleh Satarudin usai menghadiri acara Hari Ulang Tahun (HUT) Komunitas Musisi Cafe Pontianak (Komicpon) yang ke 4 pada Kamis malam 17 Juli 2025 yang digelar disalah satu Cafe di Pontianak.
Satarudin mengatakan bahwa di Kita Pontianak ini banyak sekali Cafe-cafe yang menyajikan Live Musik atau panggung musik untuk menghibur para penggunjung, namun masih banyak musisi yang tidak mendapatkan pembayaran atau Fee yang layak.
“Ya kan kalau di sana mereka manggung, tolong ya lah diperhatikan, honornya diperhatikanlah ini yang sangat penting, yang selama ini butuh keinginan yang kuat dari teman-teman agar lebih baik,” Kata Satarudin pada Kamis (17/07/2025).
Kemudian dirinya menyebutkan bahwa akan segera berkomunikasi kepada para pengusaha Cafe di Pontianak dan para pemangku kepentingan untuk membicarakan hal tersebut.
“Saya juga akan bicara dengan para pemilik-pemilik Cafe di Kota Pontianak, supaya nantinya mereka band-band yang manggung di Cafe mereka ini bisa tampil di tempat mereka jadwalnya diatur, tapi tentulah dengan honor yang pantas dan layak,” tututrnya.
Dikatakanya lagi bahwa memang perlu adanya Peraturan Daerah (Perda) untuk nantinya dapat dijadikan acuan pembayaran yang layak bagi para musisi.
“Ya nanti tentu, dalam hal ini saya akan bicarakan dulu dengan pemangku kepentingan apakah honor-honor penyanyi Cafe ni bisa kita Perda Kan atau bagaimana caranya, tentu ini akan kami bicarakan lebih lanjutnya dan saya akan berusaha memperjuangkan teman-teman penyanyi Cafe ini supaya punya penghasil yang selayak mungkin, saat ini kan belum ada wadah yang khusus untuk musisi,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komicpon, Endra Despani mengatakan, bahwa memang perlu adanya peran dari Pemerintah Kota khusunya dalam upaya memberikan sesuatu yang layak buat Musisi Cafe di Pontianak.
“Menurut saya adanya Perda bagi setiap cafe ataupun warkop terkait pekerja musik yg ada di tempat tersebut perlu di berlakukan, sebab selama ini citra rekan-rekan pemusik cafe masih di pandang sebelah mata oleh pemilik, sementara itu tugas dan tanggung jawab yang harus di jalankan rekan-rekan pemusik cafe sangat banyak, sehingga ini tentunya menyebabkan tidak adanya kebalancingan bagi pemusik,” ujarnya.
Kemudian ia menyebutkan, musik adalah salah satu dari 17 subsektor ekonomi kratif dan dapat menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah khusunya di Kota Pontianak.
“Pemusik cafe sendiri termasuk dari 17 subsektor ekonomi kreatif yang merupakan salah satu penyumbang PAD di masing-masing daerah, maka dari itu perlunya perda untuk memperhatikan mereka,” tegasnya.
Dikatakanya lagi, dirinya berhatap kedepanya pemerintah kota dapat berkolaborasi dalam memajukan musik care serta mengikutsertakan Komicpon disetiap agenda kegiatan Pemerintah Kota jika memang memerlukan iringan musik.
Penulis : Iqbal Meizar
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





