Kejari Singkawang Musnahkan Barang Bukti
Singkawang (Suara Kalbar)- Kejaksaan Negeri Singkawang menggelar pemusnahan barang bukti narkotika, ITE, Perlindungan Anak, Judi, Perlindungan konsumen dan kesehatan, dan pencurian yang sudah mendapat kekuatan hukum tetap (inkrah) di Halaman Kantor Kejari Singkawang, Kamis (17/7/2025).
Pemusnahan barang bukti dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Singkawang Nur Handayani, Kepala Seksi (Kasi) Pemulihan Aset Barang Bukti dan Rampasan Kantor Kejari Singkawang Abdul Farid, Kasi Intelijen Kejari Singkawang Ambo Rizal Cahyadi, Kasi Pidana Umum Kejari Singkawang Heri Susanto.
Polres Singkawang, Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Singkawang, PLN, dan akademisi.
“Dalam giat ini kita memusnahkan sebanyak ratusan gram narkotika jenis sabu dan pil ekstasi,” ujar Kejari Singkawang, Nur Handayani.
Penulis : Hendra
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now