SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Bengkayang Kasus Pembunuhan Remaja di Bengkayang, Pelaku Cekik Korban dan Coba Rekayasa Bunuh Diri

Kasus Pembunuhan Remaja di Bengkayang, Pelaku Cekik Korban dan Coba Rekayasa Bunuh Diri

Dalam Rekonstruksi Pelaku Pembunuhan dan Persetubuhan Peragakan 9 Adegan.[HO-Istimewa]

Bengkayang (Suara Kalbar) – Kepolisian Resor Bengkayang menggelar rekontruksi terkait pengungkapan kasus pembunuhan seorang remaja di Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kamis (3/7/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho, didampingi Kasat Reskrim AKP Anuar Syarifudin, serta dihadiri pihak Kejaksaan Negeri Bengkayang dan keluarga korban.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada 19 Mei 2025 di Dusun Sungai Raya, Desa Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan. Korban bernama Lara Lorista alias Morong, seorang pelajar berusia 14 tahun. Polisi menetapkan Hamsir bin Ridwan, seorang nelayan berusia 24 tahun, sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini.

Kapolres Bengkayang menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku awalnya masuk ke rumah korban untuk mencuri. Namun saat aksinya diketahui oleh korban, pelaku panik dan mencekik leher korban hingga tidak sadarkan diri.

Polisi telah mengamankan beberapa barang bukti, berupa, Baju kaos berwarna putih bertuliskan “LookAt Me BRIGHT JOY, Celana panjang anak-anak berwarna merah, Celana dalam berwarna abu-abu, Handphone merk Vivo type 1811 Y93 berwarna biru

“Tersangka dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1), Ayat (3), Ayat (5), Jo Pasal 76D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang dan/atau Pasal 365 Ayat (1), Ayat (3) KUHP tentang dugaan tindak pidana pencurian disertai dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelas AKBP Teguh Nugroho.

Pada hari sambung AKBP Teguh Nugroho Polres Bengkayang melakukan rekonstruksi kejadian sebanyak 9 adegan untuk memastikan keakuratan kronologi kejadian yang langsung diperagakan oleh pelaku.

Selanjutnya AKBP Teguh Nugroho menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas di tempat tinggalnya masing-masing dan segera lapor ke kantor kepolisian terdekat apabila menemukan adanya dugaan tindak pidana.

Setelah dilakukan reka 9 Adegan pembunuhan oleh pelaku Hamsir, pihak keluarga kesal, menangis serta merasa geram dan berteriak hendak memukul pelaku.

Penulis: Kurnadi

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan