SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Headline Empat Korban Pelecehan Oknum ASN Dinsos Kalbar Dapat Pendampingan, Dua Lainnya Masih Dicari

Empat Korban Pelecehan Oknum ASN Dinsos Kalbar Dapat Pendampingan, Dua Lainnya Masih Dicari

Ilustrasi korban pencabulan. SUARAKALBAR.CO.ID/Ist

Pontianak (Suara Kalbar) – Dugaan hilangnya dua dari enam anak korban kekerasan seksual oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Panti Sosial Anak (PSA) Dinas Sosial Kalimantan Barat (Dinsos Kalbar) kembali menyorot perhatian publik. Saat ini, hanya empat dari enam korban yang berada di rumah perlindungan milik Pemerintah Provinsi Kalbar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Suarakalbar.co.id, dua korban lainnya diduga telah dijemput oleh seorang perempuan berambut pendek yang mengaku sebagai petugas dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak.

Namun, bantahan tegas disampaikan Komisioner Divisi Kekerasan Seksual KPAD Kota Pontianak, Ameldalia. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan penjemputan terhadap dua anak korban tersebut.

“Kami memang mendampingi korban, tapi tidak pernah menjemput dua korban yang dimaksud,” kata Lia kepada Suarakalbar.co.id pada Selasa (1/7/2025).

Lia kemudian mengatakan bahwa hanya ada empat korban yang berada di rumah perlindungan. Bahkan, pagi kemarin Lia yang mewakili KPAD Kota Pontianak berkolaborasi dengan KPPAD Provinsi Kalbar mengunjungi korban di rumah perlindungan tersebut.

“Kami ketemu anak-anak ini. Jadi kami lihat kondisi mereka, memastikan fasilitas di sana dan selalu mengedukasi. Untuk psikis mereka mulai membaik. Mereka aman dan benar-benar dijaga. Juga dibatasi bermain handphone,” ungkapnya.

Kemudian ia menyebutkan bahwa, kunjunganya ini juga untuk menguatkan mental korban agar kuat melewati setiap proses. Pihaknya juga memastikan tidak ada yang berupaya melakukan intervensi terhadap penanganan kasus ini.

“Tadi kami tanya betul-betul adakah mereka ini diancam, adakah mereka ini diminta untuk meringankan dan mengaburkan keterangan, dan dibuat merasa bersalah karena melaporkan ini sehingga membuat seseorang ada yang ditangkap. Kami pastikan itu ke mereka, saya tanya mereka komitmen kan untuk ini diproses hukum. Jangan sampai nanti mereka goyah. Mereka bilang siap dan berani,” tegasnya.

Diketahui beberapa waktu yang lalu,Satreskrim Polresta Polresta telah menangkap dan menahan SN atas laporan pecehan yang dilakukannya. Dalam pemeriksaan sementara, SN diduga melecehkan enam anak yang seharusnya diasuh di panti sosial tersebut.

“Setelah terpenuhi unsur dan pemeriksaan saksi-saksi, pelaku kita amankan di kediamannya. Jumlah korban yang dicabuli sementara ini enam. Apakah ada korban lain, nanti kita tunggu hasil penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolresta Pontianak, Kombes Adhe Hariadi.

Sementara itu, Kepala UPT PSA Dinsos Kalbar, Effendi Muharam menyampaikan, setelah dugaan kasus ini ditangani kepolisian, pihaknya langsung berkoordinasi dengan KPAD Kota Pontianak dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Koordinasi yang dilakukan agar ada pendampingan dan kepastian keamanan untuk enam korban ini. Setelah berkoordinasi, enam korban ini langsung diamankan dari panti sosial dan rencananya dititipkan di rumah perlindungan milik Pemprov Kalbar tersebut.

“Saat ini, kita sudah minta pendampingan untuk korban dan korban kita simpan di suatu tempat dibantu KPAD Pontianak dan DPPPA Kalbar. Korban diberikan pendampingan untuk perlindungan dan penjagaan untuk psikisnya,” pungkasnya.

Namun, hingga saat ini keberadaan kedua korban yang seharusnya bersama empat korban lainnya belum diketahui.

Penulis: Iqbal Meizar

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan