SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Dua dari Enam Anak Korban Pelecehan Oknum ASN Dinsos Kalbar Akhirnya Ditemukan, KPAD Pontianak Sebut Didampingi LBH

Dua dari Enam Anak Korban Pelecehan Oknum ASN Dinsos Kalbar Akhirnya Ditemukan, KPAD Pontianak Sebut Didampingi LBH

Ilustrasi – Pencabulan anak dibawah umur [int]

Pontianak (Suara Kalbar) –  Enam anak yang menjadi korban dugaan pelecehan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Panti Sosial Anak (PSA) Dinas Sosial Kalimantan Barat berinisial SN (50), yang sebelumnya sempat dikabarkan hilang, kini seluruhnya telah diketahui keberadaannya.

Dua dari enam anak tersebut ternyata dibawa oleh salah satu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang sejak awal turut memberikan pendampingan hukum.

Komisioner Divisi Kekerasan Seksual dan Perlindungan Anak pada KPAD Kota Pontianak, Ameldalia, menyatakan bahwa kedua anak tersebut dalam kondisi aman bersama pendampingnya.

“Dua anak itu, Aman bersama pendampingnya, kemarin pada sabtu mereka dijemput langsung,” Kata Ameldalia saat dikonfirmasi pada Rabu (02/07/2025).

Amel juga menyebutkan, bahwa selain dua anak tersebut, 4 lainya juga saat ini masih dalam pendampingan psikologis di salah satu Rumah Perlindungan Aman.

“Sementara 4 anak lainya yang juga menjadi korban ada di Shalter aman, saya juga telah berkomunikasi dengan mereka via telepon karena kunjungan sangat dibatasi untuk keamanan mereka,” ujarnya.

Kepala DPPPA Provinsi Kalbar, Herkulana Mekarryani beberapa waktu lalu saat ditemui mengatakan pihaknya hanya menerima 4 anak yang serahkan langsung oleh pihak UPT Dinas Sosial berikut didampingi oleh pihak kepolisian pada Sabtu 28 Juni 2025 lalu.

“Anak-anak ini kami terima melalui serah terima resmi dari Polresta dan UPT Dinas Sosial. Sejak itu, kami langsung melakukan pendampingan psikologis secara klinis,” Kata Herkulana pada Selasa (1/07/2025) siang.

Namun menurutnya, lanjut Herkulana, berdasarkan informasi yang diterima, dua anak tersebut diambil oleh salah satu pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Namun ia mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa pihak LBH tersebut karena tidak ada proses serah terima resmi.

“Kami tidak tau pasti dua lainya kemana, dan kami hanya menerima empat anak dengan berita acara yang lengkap. Untuk dua anak lainnya, kami tidak tahu siapa yang membawa dan ke mana, hanya saja kami mendapatkan informasi bahwa yang membawanya adalah salah satu pihak LBH,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat, Raminuddin sebelumnya juga mengetahui melalui informasi yang diberikan anggotanya bahwa kedua anak tersebut ternyata dibawa oleh salah satu LSM yang juga memasukkan kedua anak tersebut ke UPT PSA.

“Memang kedua korban diamankan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang sebelumnya memasukkan anak-anak ini ke panti sosial. Dua korban diamankan orang tua asuhnya yang juga LSM. Sementara empat korban kita amankan untuk pemulihan psikis di rumah perlindungan atau shelter salah satu OPD terkait,” pungkasnya.

Penulis: Iqbal Meizar

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan