DPPPA Kalbar Gelar Rapat Koordinasi Bahas Dugaan Pencabulan di SMPN 4 Kuala Mandor B
Pontianak (Suara Kalbar) – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Kalbar menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah pihak yang terkait untuk membahas dugaan kasus pencabulan di SMPN 4 Kecamatan Kuala MandorB, Kabupaten Kubu Raya.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Kalbar, Herkulana Mekarryani secara daring.
Adapun tujuan dari rapat ini untuk meninjau langsung kasus tersebut dari berbagai aspek, mulai dari sisi hukum hingga pendidikan.
“Misalnya tekrait pencabulan anak, kita verifikasi data mulai dari nama korban, pelaku dimana, kejadian seperti apa, dan lainnya. Oleh sebab itu, kami menghadirkan juga kuasa hukum korban,” ujar Herkulana.
Kemudian dari sisi pendidikan, pihaknya akan melihat dari segi SOP pendidikan yang melibatkan Dikbud Kubu Raya.
“Kami libatkan Dikbud Kubu Raya, karena mereka berhak, dan kewenangan SMP ada di Pemkab,” ucapnya.
Herkulana menegaskan apapun hasil dari rapat yang digelar tersebut. Ia akan ikut sepakat jika proses pencabulan ini arahnnya ke pencabulan dan sesuai UU nomor 35 tahun 2014 dan jika berkas pengadilan lengkap akan di serahkan ke Satreskrim unit PPA Polres Kubu Raya.
“Kalau untuk di bidang pendidikan. Kami harapkan mendapatkan solusi sesuai dengan peraturan,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Seorang Oknum Wakil Kepala Sekolah Menegah Pertama (SMP) Negeri di Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya, berinisial A diduga melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa siswi yang kemudian dilaporkan oleh orangtua korban.
Penulis: Meriyanti
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now